PTSL di Barongsawahan Jombang Jadi Rasan-rasan Lagi, BKNDI: Sesuai Prediksi Kan?

- Redaksi

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baliho pengumuman PTSL desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, yang terpasang di area permukiman warga, kala itu.

Baliho pengumuman PTSL desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, yang terpasang di area permukiman warga, kala itu.

FaktaJombang.com – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, yang kembali jadi rasan-rasan warga setempat, rupanya sudah diprediksi M Yusuf Efendi.

Ketua BKNDI (Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia) Kabupaten Jombang ini mengatakan, prediksinya itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, desa Barongsawahan belum ditetapkan sebagai desa lokasi PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang.

Baca Juga:  Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Hal ini, lanjut Yusuf, sebagaimana informasi yang dia dapat saat mengonfirmasi Kasi Pengadaan pada kantor ATR/BPN Jombang.

“Waktu itu, pak Bambang Setyo Nugroho sendiri yang mengatakan hal ini, bahwa desa Barongsawahan belum ditetapkan sebagai desa lokasi PTSL karena kurang memenuhi kriteria,” paparnya.

Baca Juga:  Bukan MSAT DPO Kasus Dugaan Cabul di Jombang, Tapi Polisi Tangkap Sosok Ini

Selain itu, kata Yusuf, tidak semua warga Desa Barongsawahan mau jika uang yang kadung dibayarkan sebagai biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu per bidang itu, dikembalikan.

“Kenyataannya, ada puluhan warga yang menolak pengembalian uang pendataran itu. Dan perwakilan dari mereka mengadu ke kami,” katanya, Minggu (25/12/2022).

Baca Juga:  Kawanan Perampok Minimarket di Kayen Jombang Diringkus, Dua Didor Polisi

Baca sebelumnya: Apa Kabar PTSL di Barongsawahan Jombang? Sejumlah Warga Masih Tagih Janji Loh!

Dikatakan Yusuf, dari keterangan warga yang mengadu, ada sekitar 70-an warga Barongsawahan yang bersikeras menolak pengembalian uang pendaftaran PTSL. Mereka bersikeras menagih janji Kadesnya untuk segera jadi SHM (sertipikat hak milik).

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru