Tujuh Rekannya di-PHK, Puluhan Karyawan PT Shoei Surabaya di Jombang Demo

- Redaksi

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan karyawan PT Shoei Surabaya menggelar demo di depan pabrik yang berlokasi di Jalan jurusan Mojoagung – Wonosalam KM 2, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (7/12/2021).

Puluhan karyawan PT Shoei Surabaya menggelar demo di depan pabrik yang berlokasi di Jalan jurusan Mojoagung – Wonosalam KM 2, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Selasa (7/12/2021).

FaktaJombang,com – Sedikitnya, 80 karyawan PT Shoei Surabaya yang berada di Jalan jurusan Mojoagung – Wonosalam KM 2, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, menggelar demonstrasi, Selasa (7/12/2021).

Mereka memprotes perusahaan yang selama ini kurang terbuka terkait kebijakan PHK (pemutusan huhungan kerja) terhadap 7 karyawan atau rekan kerja mereka. Selain itu, mereka menuntut agar perusahaan mem-PHK Human Resources Developmen (HRD).

Unjuk rasa tersebut digelar di depan kantor pabrik sepatu tersebut. Mereka juga membentang sejumlah poster berisikan protes kepada HRD. Di antaranya, “Kami menderita karena bu Erna, Lengserkan bu Erna dari PT Shoei”.

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang demonstran mengatakan, tuntutan agar Erna Wahyuningsih, HRD PT Shoei Surabaya tersebut diberhentikan bukan tanpa alasan. Menurutnya, HRD dianggap menjadi penyebab adanya ketidaknyamanan bagi pekerja.

Baca Juga:  Sopir Mengantuk, Mobil Tabrak Ibu dan Anak di Kademangan Jombang Hingga Meninggal

“Bu Erna ini terbilang baru menjabat HRD di pabrik ini. Tapi kemudian, beberapa rekan kami diberhentikan tanpa diketahui kesalahan apa yang sudah diperbuat. Padahal, rekan kami yang di-PHK itu sudah puluhan tahun bekerja di sini,” katanya di lokasi unjuk rasa. Namun, dia enggan menyebutkan namanya.

Peserta demo yang lain, juga mengatakan, peraturan yang dibuat HRD dianggap tidak berpihak pada karyawan dan terkesan semaunya sendiri. “HRD yang baru ini, membuat peraturan sak karepe dewe (Jawa: seenaknya sendiri),” tandasnya.

Aksi ini, lanjutnya tidak hanya menuntut Erna Wahyuningsih agar diberhentikan sebagai HRD. Dikatakannya, terdapat beberapa hal yang juga menjadi tuntuan kepada pihak perusahaan. Di antaranya, tuntutan cuti yang selama ini tidak pernah diberikan pada pekerja, dan adanya potongan gaji karyawan yang tidak masuk kerja, meskipun sudah izin dan dikuatkan dengan surat dokter.

Baca Juga:  Anak SD di Jombang Aniaya Temannya, Sempat Viral di Medsos dan Begini Akhirnya

Sementara Rika, yang mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jombang mengaku, sudah membaca Peraturan Perusahaan (PP) PT Shoei Surabaya. Dan pihaknya menilai, PHK yang diberlakukan perusahan kepada 7 karyawannya sesuai dengan PP yang ada.

Menurutnya, dari tujuh karyawan yang di-PHK, 5 orang di antaranya sebagai sekuriti atau Satpam dan 2 orang mekanik yang merangkap Bagian Umum pada perusahaan.

“Terkait yang 7 orang tersebut kami dari Disnakertrans Jombang tidak bisa ikut-ikutan, karena itu murni efisiensi,” kata Rika.

Meski begitu, pihaknya berjanji akan mengoreksi dan menyampaikan tuntutan pengunjuk rasa. Termasuk tuntutan agar membeber alasan diberhentikannya 7 karyawan yang sejauh ini dianggap tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Baca Juga:  Aksi Damai Warga Tunggorono Jombang, Tuntut Kejelasan Kompensasi PT Sengfong 2019

“Sebenarnya tuntutan mereka tidak muluk-muluk. Hanya sarana dan prasarana saja dan perusahaan sudah menyanggupi,” pungkasnya.

Terpisah, HRD PT Shoei Surabaya, Erna Wahyuningsih mengaku memaklumi tuntutan sejumlah karyawan agar dirinya hengkang dari perusahaan.

“Selama ini, mereka terbiasa dengan hal-hal yang tidak diatur rapi, kalau suatu saat diatur, mungkin ada ketidak-nyamanan,” katanya.

Soal kebijakan PHK terhadap 7 karyawan, Erna menyampaikan jika hal itu merupakan kebijakan efisiensi perusahaan. Pihak perusahaan, lanjut dia, masih membuka ruang mediasi jika terdapat ketidak-puasan atas kebijakan tersebut.

“Terkait 7 orang yang kami berhentikan,itu merupakan efisiensi perusahaan. Dan kami membuka lewat surat atau mediasi lagi jika mereka kurang puas,” pungkas Erna. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB