Rambu Hati-hati di Diwek Jombang Terbalik, Tercantum APBD 2020

- Redaksi

Sabtu, 22 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi rambu hati-hati terbalik, di depan kantor Kecamatan Diwek, Jombang. Di balik rambu ini, tercantum APBD 2020.

Kondisi rambu hati-hati terbalik, di depan kantor Kecamatan Diwek, Jombang. Di balik rambu ini, tercantum APBD 2020.

FaktaJombang.com – Sepintas, tidak ada yang aneh jika pengendara melintas di jalan raya Jombang – Cukir, tepatnya depan kantor Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Namun, jika lebih teliti, tampak rambu lalu lintas “hati-hati” di selatan traffic light itu, kondisinya terbalik.

Rambu tanda seru di jalan menikung itu, tanda titiknya berada di atas. Sedangkan tanda pentung di bawah. Berbeda bila dibanding rambu hati-hati lainnya yang terpasang sekitar 50 meter di selatannya.

Baca Juga:  Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah

Pantauan di lokasi Jumat (22/5/2021), terbaliknya rambu lalu lintas pengingat agar pengguna jalan berhati-hati saat melintasi kawasan berbahaya ini, bukan sengaja dipasang terbalik. Namun, karena sekrup atau baut pada dua sayap lempengan rambu, terlepas.

Hanya tersisa satu sekrup di bawah yang melekat pada tiang besi, sehingga lempengan rambu tersebut memutar, hingga kondisi rambu tanda seru itu terbalik.

Menurut warga sekitar, rambu tersebut terbalik sudah cukup lama. “Sebelum bulan puasa sudah begitu kondisinya,” katanya. Sayangnya, lelaki tersebut tidak mau menyebut namanya.

Baca Juga:  Kondisinya Lumpuh, Deni Saputra Asal Sentul Jombang Fan Fanatik Persebaya

Ia memilih membiarkan kondisi rambu hati-hati tersebut, lantaran dirinya merasa tidak memiliki wewenang untuk memperbaikinya. Meski demikian, dia berharap agar rambu yang kondisinya terbalik itu segera diperbaiki.

“Ketimbang saya nanti yang dianggap merusak, ya mending saya biarkan saja. Tapi harusnya ya diperbaiki. Karena itu rambu atau tanda peringatan bagi pengguna jalan,” katanya, kemudian dia berlalu.

Baca Juga:  Banjir Rendam 6 Dusun di Jombang, Akses Jalan Banjarsari Putus

Dari kondisinya, rambu-rambu tersebut diperkirakan belum lama terpasang alias masih baru. Ini juga diperkuat, adanya stiker berlogo Dinas Perhubungan yang tertempel di balik lempengan besi rambu tersebut.

Disamping logo Dishub, pada stiker itu tertulis “APBD 2020”. Di bawahnya, terdapat kutipan UU No 22/2009 Pasal 275 ayat 1 dan 2.

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang. Kendati begitu, upaya konfirmasi tetap dilakukan. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru