FaktaJombang.com – Rambu “Peringatan Banyak Lalu Lintas Pejalan Kaki Menggunakan Fasilitas Penyeberangan” tidak terpasang sebagaimana mestinya yakni di area zebra cross. Melainkan tergeletak tak jauh dari jalan Raya Ploso, tepatnya di samping bangunan toko milik warga Desa Ploso, Kabupaten Jombang.
Pantauan di lokasi, Senin (27/9/2021), rambu-rambu tersebut masih lengkap, yakni terdiri dari papan segi empat berikut tiangnya. Di belakang papan rambu, terdapat stiker bertulis APBD 2019. Sementara kondisi salah satu sayap papan, sudah tidak rata atau sedikit melengkung
Rambu peringatan itu dimungkinkan roboh akibat patah pada tiangnya. Kemudian disandarkan ke tembok bangunan toko yang berada di pinggir jalan. Hanya saja, tidak ada satu pun warga yang tahu secara pasti kejadian rambu-rambu tersebut, roboh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setauh saya sudah dari kemarin, rambu tanda penyeberangan pejalan kaki tersebut tergeletak di pinggir bangunan toko,” kata seorang warga di lokasi yang tidak mau namanya dicantumkan, Senin (27/9/2021).
Ditanya siapakah yang menaruh di pinggir bangunan toko, dia mengaku tidak tahu. “Kalau siapa yang menaruh di situ saya kurang tahu,” jawabnya.
Ia hanya memperkirakan, seseorang meletakkan di sana karena khawatir hilang atau dibawa orang tak bertanggung jawab. Menurutnya, rambu-rambu tersebut sangat penting demi keselamatan pejalan kaki. Karenanya dia berharap, agar rambu itu dipasang lagi.
“Ya sebaiknya Dinas terkait cepat mengambilnya atau dipasang lagi. Ya khawatir hilang diambil orang,” pungkasnya. *)