Ratusan Orang di Jombang Langgar Prokes, Pemilik Kafe dan Game Online Disanksi Tertulis

- Redaksi

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar yang disanksi sosial berupa push-up di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang, Kamis (19/6/2021).

Pelanggar yang disanksi sosial berupa push-up di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang, Kamis (19/6/2021).

FaktaJombang.com – Sebanyak 115 orang disanksi petugas gabungan lantaran dinilai abai PPKM serta protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dalam patroli skala besar di sejumlah titik di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Kamis (19/8/2021) malam.

Dari ratusan tersebut, 113 orang di antaranya dikenai sanksi lisan atau teguran, 39 orang lainnya disanksi sosial berupa push-up dan sisanya yakni 3 orang disanksi membuat pernyataan tertulis.

Untuk sanksi pernyataan tertulis, di antaranya dikenakan ke pemilik kafe Omah 90 Jalan Kusuma Bangsa dan pemilik ruko di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang yang dipakai bisnis game online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka disanksi demikian, karena dinilai melanggar Prokes Covid-19 dan jam malam,” ujar AKP Moch Mukid, perwira pengawas (Pawas) dalam patroli gabungan ini.

Baca Juga:  Jombang Menjadi Satu Dari Lima Daerah di Jatim dengan Status Level 1 PPKM

Moch Mukid menjelaskan, patroli yang dimulai pukul 20.15 WIB ini menyasar sejumlah titik di Jombang Kota. Di antaranya PKL sepanjang Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Bupati R Soedirman (eks Jalan Pattimura).

Kemudian, menyusuri Jalan Kusuma Bangsa, Angkringan di sepanjang Jalan RE Martadinata Jombang, dan Jalan Ahmad Yani. Dan terakhir di kawasan Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang.

Kepada para PKL dan angkirngan yang berada di pinggir jalan yang menjadi titik patroli, petugas tak henti-hentinya mengimbau untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19, yakni memakai masker dan jaga jarak. Karena upaya ini, guna memutus rantai penularan virus Corona.

Baca Juga:  Sasar 3 Titik Rawan Kerumunan di Jombang, Petugas Gabungan Harap Warga Tak Abai Prokes

Selain itu, petugas juga mengimbau pengunjung atau konsumen, agar membungkus apa yang dibelinya. Setelah itu, petugas juga berpesan agar tidak berlama-lama cangkruk di warung dan mempersilakan untuk segera pulang.

“Tercatat ada 113 orang kami lakukan teguran lisan, karena abai prokes,” ujar pria yang menjabat Kasat Resnarkoba Polres Jombang ini.

Di kawasan PCN, petugas langsung menyasar ruko yang ditempati game online. Alhasil, sejumlah pengunjung dikenai sanksi sosial berupa push-up.

“Ada sekitar 39 orang. Ini dilakukan agar mereka tidak mengulangi abai prokes,” ungkapnya.

Moch Mukid juga menjelaskan, patroli gabungan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini, melibatkan 30 personel dari Polres Jombang, Kodim 0814, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Truk Muatan Tetes Terguling di Jembatan Semen, Jalan Alternatif Jombang - Kediri Macet

“Patroli ini difokuskan pada titik kerumunan. Tentunya berupa edukasi pentingnya penerapan prokes pada masyarakat. Selain itu, patroli ini sebagai upaya antisipasi aksi premanisme,” pungkasnya.

Patroli yang rampung pukul sekitar pukul 22.00 WIB ini, terpantau diikuti M Saleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kesra, Hukum dan Politik Pemkab Jombang, KBO Satbinmas Polres Jombang Iptu Heru Widodo, Paurmin Bag Ren Ipda Priyo.

Perwakilan dari Kesra Jombang Bisri, serta gabungan Anggota Satlantas, Satsabhara, Satintelkam, Satbinmas, Subbag Humas dan Provos, PM TNI-AD Jombang. *)

Pemilik usaha game online di kawasan PCN Jombang saat diminta membuat pernyataan tertulis.

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB