FaktaJombang.com – Pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jombang Kota, bakal mendapat bantuan dana stimulus dari Pemkab Jombang, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag).
Dana stimulus tersebut diperkirakan akan digerojok awal Agustus 2021 mendatang. Ini sesuai rekomendasi Rapat Kerja (Raker) Komisi B DPRD Jombang bersama Disperindag yang berlangsung secara virtual pada Kamis 15 Juli 2021 lalu.
“Rekomendasi kami dalam Raker dengan Disperindag pekan lalu itu, agar dana stimulus bagi PKL bisa dicairkan awal Agustus 2021 mendatang,” kata Rochmad Abidin, Anggota Komisi B, Rabu (21/7/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja, pihaknya belum bisa memastikan besaran bantuan stimulus yang bakal diterima setiap PKL serta jumlah sasarannya. Ia hanya memastikan, program ini diperuntukkan bagi PKL di wilayah Jombang Kota.
“Untuk bantuan stimulus yang di Disperindag, kalau tidak salah Rp 500 ribu per PKL. Total anggarannya, bisa dilihat kembali di APBD 2021. Kalau berapa PKL yang akan dapat, monggo ditanyakan ke OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Yang pasti, PKL di wilayah Jombang Kota,” sambungnya.
Menurutnya, dana stimulus bagi PKL tersebut sudah dianggarkan lewat APBD Jombang Tahun Anggaran 2021, dan seharusnya sudah dicairkan mulai Maret 2021 lalu. Namun, realisasi bantuan stimulus itu molor hingga Juli 2021.
Meski sempat menyayangkan molornya pencairan bantuan stimulus tersebut hingga adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Rochmad Abidin memperkirakan, hal ini lebih pada proses pendataan dan verifikasi.
Dikatakannya, adanya PPKM Darurat mulai 03 hingga 20 Juli 2021 dan diperpanjang sampai 25 Juli 2021, tidak dipungkiri berdampak pada sektor ekonomi di Kabupaten Jombang. Termasuk PKL dan pelaku usaha lain.
“Setidaknya, kondisi seperti ini sangat dibutuhkan gerak cepat Pemkab Jombang dalam membantu PKL yang dilarang jualan di malam hari selama PPKM Darurat,” pungkasnya.
Sayangnya, hingga berita ini diunggah, Kepala Disperindag Jombang Bambang Nurwijanto, tidak merespon saat dikonfirmasi lewat nomor WhatsApp-nya, terkait kepastian pencairan dana stimulus bagi PKL tersebut, serta jumlah sasaran dan besaran yang akan diterima per PKL. *)