FaktaJombang.com – Meski kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) melandai signifikan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, petugas gabungan tetap menggelar patroli ke sejumlah titik di Kota Santri, Jumat (10/9/2021) malam.
Patroli gabungan skala besar ini digelar selama satu jam lebih. Yakni mulai pukul 20.50 WIB hingga pukul 21.55 WIB. Sasarannya, adalah lokasi yang biasa dijadikan warga berkumpul atau berkerumun.
Di antaranya, kafe Gerbong Jalan Prof Muh Yamin Jombang, Angkringan di kawasan perempatan Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Jombang, serta kawasan Terminal Wisata Religi Makam Gus Dur di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, patroli gabungan ini digelar untuk mengimbau warga Jombang tetap menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Serta tidak euforia karena kasus Covid-19 di Jombang menurun drastis.
“Patroli ini untuk mengingatkan warga agar tidak abai Prokes. Jangan sampai Covid-19 yang sudah menurun drastis di Jombang ini, kembali meningkat,” kata Moch Mukid yang memimpin patroli malam itu.
Menurutnya, patroli gabungan ini melibatkan 50 personel dari Anggota Polres Jombang, Kodim 0184, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang.
Pantauan di kafe Gerbong, petugas gabungan mengimbau agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dan tidak berkerumun. Setelah itu, petugas meminta pulang para pengunjung kafe yang tampak berkerumun di kafe tersebut.
Setelah dari sana, petugas menuju kawasan perempatan Mojosongo. Ke sejumlah pemilik usaha angkringan, petugas mengimbau agar segera menutup lapaknya. Petugas juga mengimbau tidak berjualan hingga larut malam sesuai aturan PPKM Covid-19.
“Kepada pengunjung angkringan, juga kita minta untuk pulang ke rumahnya masing-masing,” ujar Moch Mukid.
Usai dari situ, petugas langsung menuju area Terminal Wisata Religi Makam Gus Dur. Di lokasi ini, petugas sempat memberikan sanksi kepada sejumlah pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker.
Sama seperti di dua lokasi sebelumnya, petugas mengimbau kepada pemilik usaha agar tidak berjualan hingga larut malam. Dan meminta pengunjung yang tampak berkerumun untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
“Sanksi yang diberlakukan adalah push-up di tempat. Karena mereka kedapatan tidak memakai masker. Sekali lagi, warga jangan abai Prokes yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Dalam patroli ini, tampak pula diikuti Iptu Heru Widodo, PS Kasubbagvaskon, Ipda Mohammad Supriyo, Paurmin Bagren Polres Jombang, dan sejumlah Anggota Satlantas, Satreskrim, Satintelkam, Satsabhara, Satbinmas dan Provost. *)