Sawah Petani Terdampak Limbah, Pihak GRC Board dan DLH Jombang Enggan Komentar

- Redaksi

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana mediasi antara LPHM sebagai perwakilan petani terdampak dengan pihak GRC Board, DLH Jombang, dan Pemdes diwakili Kasun Guwo, Selasa (23/3/2021).

Suasana mediasi antara LPHM sebagai perwakilan petani terdampak dengan pihak GRC Board, DLH Jombang, dan Pemdes diwakili Kasun Guwo, Selasa (23/3/2021).

FaktaJombang.com – Sejumlah petani di Dusun Guwo, Desa Manduro, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, protes. Karena satu tahun belakangan, lahan sawahnya tak bisa ditanami. Petani menilai, penyebabnya lantaran terkena limbah cair PT Bangun Perkasa Adhitama Sentra (GRC Board).

Protes petani tersebut, kemudian dimediasi Pemerintah Desa Manduro di balai desa setempat, Selasa (23/3/2021) siang menjelang sore. Dari kalangan petani terdampak, diwakili Lembaga Perlindungan Hukum Masyarakat (LPHM). Sementara dari pihak GRC board, diwakil HRD-nya, Eko.

Dalam mediasi tersebut, tampak dihadiri Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Wildan bersama dua stafnya, Kepala Dusun Guwo, Saipin, serta Ketua LPHM beserta dua anggotanya.

Baca Juga:  Racik Petasan Lalu Meledak, Pria Kabuh Jombang Tewas, Ibunya Luka Bakar

Hanya saja, Wildan menolak diwawancarai FaktaJombang.com setelah proses mediasi usai. Kendati Kabid pada DLH Jombang ini, hanya ditanya seputar hasil mediasi dan kelengkapan izin operasional GRC Board serta dampak lingkungannya. Ia berlalu begitu saja, bergegas meninggalkan tempat.

Begitu juga dengan Eko, HRD PT Bangun Perkasa Adhitama Sentra. Ia memilih menghindar saat hendak diwawancarai FaktaJombang.com.

Sementara Ketua LPHM, Cucuk Wahyu Rianto mengatakan, mediasi kali ini dilakukan untuk menyampaikan tuntutan para petani yang terdampak limbah GRC Board. Hanya saja, lanjutnya, pihak pabrik belum menyetujui tuntutan tersebut.

Baca Juga:  Hendak Bayar, Penjual Kerupuk Asal Ngoro Jombang Meninggal di SPBU

“Tapi pihak perusahaan berjanji satu minggu lagi akan memberikan kabar,” kata Cucuk.

Dikatakannya, petani menuntut pihak PT Bangun Perkasa Adhitama Sentra, karena merasa merugi, lahan sawahnya tak bisa ditanami satu tahun belakangan akibat terdampak limbah cair yang dihasilkan pabrik tersebut.

“Mediasi tadi, juga membahas soal ganti rugi yang selama ini dialami petani,” ujarnya.

Cucuk menyebut, tuntutan petani terdampak, yakni mereka meminta agar lahannya dibebaskan pihak pabrik sebagai ganti rugi sebesar Rp 300 ribu per meter persegi.

Baca Juga:  Truk Muatan Tebu Terguling di Sembung Jombang, 4 Orang Meninggal Seketika

Sementara Kasun Guwo, Saipin membenarkan mediasi tersebut untuk mencari solusi atas tuntutan petani yang lahannya terdampak limbak GRC Board. Hanya saja, mediasi ini tersendat lantaran pihak pabrik belum bisa menyetujui tuntutan tersebut secara langsung.

“Kita datangkan kedua pihak. Hasilnya, pihak perusahaan berjanji dalam waktu satu minggu akan menuntaskan masalah ganti rugi kepada petani yang terdampak,” jawab Saipin. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru