Sejumlah Kepsek dan Pengurus YPBU Dikabarkan Mulai Dipanggil Kejari Jombang

- Redaksi

Minggu, 7 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sudut gedung yang berada dalam naunagan YPBU, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Salah satu sudut gedung yang berada dalam naunagan YPBU, Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Sejumlah pengurus Yayasan Budi Utomo (YPBU) Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang berada di naungannya, dikabarkan dipanggil Kejakasaan Negeri (Kejari) setempat.

Pemanggilan tersebut, diungkapkan sumber FaktaJombang.com. Menurutnya, surat pemanggilan kejaksaan tiba di YPBU Gadingmangu pada pekan lalu atau 31 Oktober 2021.

“Saya lihat sendiri, ada petugas dari Kejaksaan mengantar surat pemanggilan,” katanya, belum lama ini.

Ia mengatakan, pemanggilan Korps Antirasuah tersebut ditujukan kepada sekitar 16 orang. Hanya saja, sumber tidak bisa merinci siapa saja belasan orang yang dipanggil tersebut. “Kalau siapa-siapanya, kami kurang ngerti,” jawabnya.

Dia juga mengatakan, dari 16 orang tersebut, pemanggilannya secara bergiliran dan dimulai pada pada Selasa 2 November 2021 kemarin.

Baca Juga:  Tak Tercantum Volume, Jalan Hotmix di Sumberagung Jombang Terkesan Terlalu Tipis

“Kalau nggak salah, yang dipanggil Selasa tanggal 2 November ada 2 orang. Yaitu Fitriyanto, mantan Kepala SMP dan Toto R, salah satu pengurus YPBU. Kalau tanggal 3 November yang dipanggil dari pihak SMA. Selanjutnya, kami kurang mengetahuinya. Tapi total yang dipanggil, ada sekitar 16 orang,” paparnya.

Disinggung pemanggilan Kejaksaan kepada mereka, pihaknya meyakini berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana BOS 2020 yang santer diberitakan.

Baca Juga:  Diperiksa Soal Insiden Siram Air Mineral, Warga Gadingmangu Jombang Ungkap Adanya Keganjilan

“Ya terkait dugaan penyelewengan Dana BOS tahun 2020 di sekolah-sekolah di bawah naungan YPBU,” pungkasnya.

Hanya saja, hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum mendapatkan penyataan resmi dari pihak Kejari Jombang terkait hal tersebut. *)

Baca sebelumnya: Ada BOS, Biaya SMK Budi Utomo Jombang 2020 Capai Rp 7,3 Juta, Kelas Axiio Rp 19 Juta Per Siswa

Berita Terkait

TMP Jombang Jadi Pilihan Ziarah Edukatif Bagi Pelajar Usia Dini, Simak Kegiatannya
Soal Outing Class SDN Kayangan 1 Jombang, Pengawas: Hanya Pemberitahuan Tak Ada Izin
SDN Kayangan 1 Jombang Outing Class ke Luar Daerah, Biayanya? Kepsek Tolak Dikonfirmasi
Tak Bisa Ditemui Meski Jam Aktif, Kepala SDN Ceweng Jombang Disebut Sedang Acara Kemanten 3 Hari
Santri Tebuireng Lolos Akpol Nol Rupiah, Begini Kata Gus Kikin
Peresmian Gedung Yayasan Awad Makarim, Bupati Jombang Lontarkan Pantun Bernada Pesan
Terjeda Dua Tahun, Gebyar Manasik Haji IGTK/RA Muslimat Diwek Jombang, Meriah
Reses DPRD Jombang, Junita Erma Zakiyah Ulas Pendidikan Pasca Pandemi

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 19:22 WIB

Soal Outing Class SDN Kayangan 1 Jombang, Pengawas: Hanya Pemberitahuan Tak Ada Izin

Sabtu, 16 November 2024 - 17:09 WIB

SDN Kayangan 1 Jombang Outing Class ke Luar Daerah, Biayanya? Kepsek Tolak Dikonfirmasi

Rabu, 30 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Tak Bisa Ditemui Meski Jam Aktif, Kepala SDN Ceweng Jombang Disebut Sedang Acara Kemanten 3 Hari

Senin, 8 Juli 2024 - 15:37 WIB

Santri Tebuireng Lolos Akpol Nol Rupiah, Begini Kata Gus Kikin

Senin, 19 September 2022 - 19:44 WIB

Peresmian Gedung Yayasan Awad Makarim, Bupati Jombang Lontarkan Pantun Bernada Pesan

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB