KESAMBEN | FaktaJombang.com – Satu orang dari sembilan korban keracunan yang dirawat di Puskesmas Kesamben, Kabupaten Jombang, akhirnya diperbolehkan pulang, Minggu (15/5/2022).
Kepala Puskesmas Kesamben, drg Lili Toha mengatakan, pasien korban keracunan diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah dinyatakan baik dan normal.
Menurutnya, pemulangan satu pasien korban keracunan yang dinyatakan kesehatannya membaik, pada Minggu (15/5/2022) pagi tadi. Dan sorenya, lanjutnya, rencananya ada dua pasien yang diperbolehkan pulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena kondisinya sudah pulih atau normal, pasien sudah diperbolehkan pulang. Mungkin sore ini akan ada dua pasien lagi yang bisa pulang,” ujarnya dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Rata-rata, lanjut drg Lili, kondisi pasien korban keracunan lain yang masih dirawat di Puskesmas Kesamben sudah menujukkan perkembangan yang baik, namun masih dalam tahap pemulihan. Meski ada juga pasien yang masih mengalami keluhan seperti pusing.
“Kalau yang lain ada yang sudah baik tapi ada juga yang masih pusing. Kondisinya sekarang belum memungkinkan untuk pulang daripada nanti di rumah timbul gejala lagi,” jelasnya.
Selain ada yang masih mengeluhkan pusing, katanya, sejumlah pasien juga ada yang masih diare dan sedikit mual-mual. Meski begitu, drg Lili memprediksi jika Senin 16 Mei 2022 besok, banyak pasien yang sudah diperbolehkan plang.
“Artinya mereka belum total normal, ada yang masih ada diarenya sedikit, kadang mual, tapi frekuensinya sudah menurun. Mungkin besok pasien yang dirawat di puskesmas ini sudah bisa pulang. Tapi kalau yang dirujuk ke Rumah Sakit, kami tidak tahu seperti apa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Dusun Garu, Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, menderita keracunan usai menyantap nasi berkat acara Yasinan di rumah Eka Puji Astutik (47).
Data yang diperoleh, terdapat 35 orang yang keracunan. Mereka ada yang rawat jalan, 9 orang dirawat di Puskesmas Kesamben Jombang, dan 3 pasien lain dirawat di Rumah Sakit Sakinah Mojokerto. *)