Sejumlah Warga Barongsawahan Jombang Adukan Perkara PTSL ke Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BKNDI Jombang, Moh Yusuf Efendi usai mendampingi warga Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, ke Kejari Jombang, Rabu (23/3/2022).

Ketua BKNDI Jombang, Moh Yusuf Efendi usai mendampingi warga Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, ke Kejari Jombang, Rabu (23/3/2022).

BANDAR KEDUNGMULYO | FaktaJombang.com – Perkara pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, terus menggelinding.

Sejumlah warga setempat, mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Rabu (23/3/2022), didampingi ketua Badan Koordinasi Nasional Desa Indonesia (BKNDI) Jombang.

Sejumlah warga Barongsawahan ini, mendatangi kantor korps Adhyaksa Jombang ini sekitar pukul 10.00 WIB, seraya membawa sejumlah berkas di antaranya bukti pembayaran pendaftaran PTSL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BKNDI Jombang, Moh Yusuf Efendi membenarkan mendampingi sejumlah warga Barongsawahan datang ke Kejari Jombang untuk mengadukan perkara PTSL yang sedang berpolemik di desa setempat. Sebelumnya, kata Yusuf, beberapa warga setempat, sempat mengadukan perkara ini ke pihaknya.

“Hari ini BKNDI Jombang mendampingi perwakilan warga desa Barongsawahan datang ke Kejari Jombang mengadukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok program PTSL,” tuturnya.

Dikatakan, sejumlah warga Barongsawahan tersebut memberikan keterangan ke Kasi Intel, Andhi Subangun. Yakni, pada akhir Agustus 2021 lalu, mereka telah membayar uang pendaftaran program PTSL sebesar Rp 150 ribu per orang ke panitia.

Baca Juga:  Meski Berbahaya, Petani di Plandaan Jombang Tetap Gunakan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

“Ada sekitar 760 warga yang sudah membayar dalam program PTSL ini ke panitia setempat,” katanya.

Namun belakangan, diketahui jika desa Barongsawahan belum ditetapkan sebagai desa lokasi PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang. Alasannya, karena tidak memenuhi persyaratan, yakni tidak memenuhi kuota pendaftar minimal 1.000 bidang.

“Kami pernah mengonfirmasi pak Bambang, kasi pengadaan pada BPN Jombang, jika Barongsawahan memang belum ditetapkan sebagai desa lokasi PTSL. Dan tahun 2022 ini, ada 22 desa di Jombang yang sudah ditetapkan. Sementara desa Barongsawahan tidak termasuk di dalamnya,” tandasnya.

Dalam konteks ini, lanjut Yusuf, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Barongsawahan sudah berani membentuk panitia PTSL, bahkan memungut biaya pendaftaran meskipun belum ditetapkan sebagai desa lokasi PTSL.

“Saya bisa meyakini bahwa yang dilakukan panitia terkategori pungli,” imbuhnya.

Baca Juga:  Truk Gandeng Hantam Pagar Rumah dan Timpa Minibus di Mojoagung

Menurut Yusuf, warga juga sempat mendatangi kantor desa Barongsawahan untuk menanyakan kapan program PTSL tersebut dilaksanakan. Hanya saja, mereka tidak mendapat jawaban pasti terkait hal ini, lantaran kepala desa (Kades) setempat dan ketua panitia PTSL tidak ada di tempat.

“Sayangnya, saat itu Kades Imam Kanapi dan ketua PTSL Munasik tidak hadir. Warga hanya ditemui Camat Bandarkedungmulyo Mahmudi dan Ketua BKAD Zainal Arifin dan perangkat desa Barongsawahan. Bahkan, Camat Mahmudi menilai, jika hal ini salah prosedur,” tandas pria yang akrab disapa Sobi ini.

Dirinya berharap, Kejari Jombang bisa menindaklanjuti perkara PTSL di desa Barongsawahan tersebut, agar warga setempat mendapat kepastian terkait hal ini.

“Soalnya, BPN Jombang juga belum bisa memastikan, kapan PTSL di barongsawahan bisa dilaksanakan,” ucapnya.

Ditanay mengapa tidak mengadu ke polisi, Yusuf menjawab diplomatis. Menurutnya, panitia PTSL di Barongsawahan tersebut dibentuk Pemdes setempat, seyogyanya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) di Jombang.

Baca Juga:  Belum Ditetapkan BPN Jombang Sudah Bentuk Panitia PTSL, Sekdes Barongsawahan: 'Atas Instruksi Kades'

Disinggung apakah ada kekhawatiran seperti dugaan pungli Bantuan Program Sembako (BPS) tunai pengganti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Bakalanrayung yang berujung damai setelah pengembalian pungutan tersebut, ia menjawab hal ini menjadi salah satu alasan mengapa dirinya bersama warga Barongsawahan ke Kejari Jombang.

“Itu salah satu alasannya. Makanya, dengan Kajari Jombang yang baru, mudah-mudahan ada semangat baru untuk Jombang, supremasi hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Jombang. Ini adalah kado terbagus untuk kepala Kejari Jombang yang baru,” pungkasnya.

Sementara Kasi Intel Kejari Jombang, Andhi Subangun SH membenarkan, sejumlah warga Barongsawahan datang ke Kejari Jombang untuk memberikan keterangan perihal PTSL. Menurutnya, persoalan tersebut masih dikoordinasikan dengan atasannya.

“Masalah di desa Barongsawahan akan kita koordinasikan dulu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang,” jawabnya. *)

Tonton videonya:

Baca juga :
Soal PTSL Barongsawahan Jombang, Camat: ‘Saking Semangatnya Kades dan Salah Prosedur’

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru