FaktaJombang.com – Kabar tak sedap menerpa SA, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Jombang, Jawa Timur. Dia sempat menjadi bahan pemberitaan, terkait dugaan adanya kedekatan dan jalinan asmara dengan H, oknum TU sekolah setempat.
Bahkan, keduanya dibikin gerah dengan rumor kedekatan SA dengan H itu hingga ke pernikahan siri. Sebab itu, SA menilai, jika apa yang dituduhkan kepadanya, sudah merupakan upaya pencemaran nama baiknya.
“Pemberitaan itu tidak benar. Apalagi nikah siri. Tidak benar sama sekali. Saya menilai, pemberitaan sebelumnya bukanlah karya jurnalistik. Saya menganggap, hal itu pencemaran nama baik bagi saya sekeluarga, juga H sekeluarga,” katanya saat mengklarifikasi kabar tak sedap tersebut, Selasa (30/11/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, SA mengatakan belum melaporkan persoalan yang menimpanya itu ke penegak hukum. “Kalau soal itu, masih kita pikirkan dulu,” sambungnya.
Pria asal Kecamatan Megaluh yang kini tinggal di wilayah Kecamatan Tembelang, Jombang ini mengatakan, meski diterpa rumor tersebut, bahtera rumah tangganya masih tetap adem ayem. Istrinya, kata dia, sama sekali tidak terpengaruh.
“Karena rumor itu nggak benar, ya kita santai saja. Kenyataannya memang nggak ada apa-apa,” tandasnya.
Dia menyampaikan, menyesalkan adanya rumor hingga menjadi pemberitaan sehingga menjadi konsumsi publik. “Ya terus terang, kami menyesalkan kejadian ini. Dampaknya, juga kepada H dan keluarganya. Seharusnya kan bisa konfirmasi dulu sebelum memberitakan,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Megaluh menilai, jika ada niatan tidak baik dari sehingga rumor itu dikembangkan, kemudian menjadi pemberitaaan. Hanya saja, dia tidak bisa memastikan motif tersebut.
“Ya mungkin saja ada motif jahat dari si pembuat rumor. Mungkin saja, motifnya sentiment, ingin menjatuhkan atau menyingkirkan SA dan H. Atau bisa saja asmara tidak terbalas,” ujar pria yang masih tetangga H. Ia juga menolak namanya dicantumkan di media massa ini.
Dia pun tidak membenarkan, adanya pemberitaan tanpa kroscek dari pihak yang kaan diberitakan.
“Jika pun ada hubungan antara SA dengan H hingga pernikahan siri, itu harus dibuktikan. Bukannya menyerang dan menduga-duga yang belum tentu bisa dibuktikan. Jadi, rumor itu nggak benar alias hoaks,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jombang, Agus Purnomo mengatakan, ihwal perselingkuhan sudah diatur dalam KUHP. Dan yang berhak melaporkan itu suami atau istri.
“Jadi, janganlah melontarkan rumor yang tidak mendasar. Itu sama saja dengan fitnah. Jangan gampang bilang hanya diduga. Saya harap, agar hati-hati menggunakan bahasa seperti itu,” ungkap Agus Purnomo, saat diminta tanggapan terkait persoalan tersebut.
Pihaknya juga menegaskan, tidak akan gegabah menyikapi persoalan tersebut. “Informasi itu kan belum tentu benar. Jadi ya kita nggak serta merta lantas memanggilnya,” pungkasnya. *)