FaktaJombang.com – Scrape yang dihasilkan PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, akhirnya disepakati dibeli BUMDes Aneka Usaha Jatigedong. Harganya, Rp 3.200 per kilogram.
Kesepakatan harga barang sisa dari produk pakan ternak yang diproduksi PT CJI ini, tercapai setelah perusahaan ini menggelar rapat pembahasan kontrak kerjasama jual beli scrape dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jatigedong, di balai desa setempat, Senin (14/2/2022).
Rapat tersebut berlangsung cukup alot dalam hal tawar-menawar harga scrape. Hal tersebut maklum, mengingat untuk mencapai kesepakatan harga antara PT CJI Ploso dengan BUMDes Jatigedong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat itu, General Manager (GM) PT CJI Ploso Jombang, Mulyono menyatakan, jika PT CJI pusat, mematok harga Rp 3.700 per kilogram. Sementara pihak BUMDes Aneka Usaha hanya mampu membeli scrape tersebut seharga Rp 3.150 per kilogram.
Mulyono menjelaskan, harga yang dipatok PT CJI Pusat, sesuai survei pasar yang dilakukan sebelumnya. Berdasarkan sejumlah kategori yang ada, harganya antara Rp 3.500 sampai Rp 6.000 per kilogram.
“Kalau diambil rata-rata hitungan harga di lapangan sebesar Rp 4.500 per kilogram,” kata Mulyono, di depan hadirin.
Oleh sistem perusahaan, lanjutnya, didapati harga scrape sebesar Rp 3.700 per kilogram yang kemudian menjadi patokan PT CJI pusat. Penurunan harga rata-rata Rp 4.500 menjadi harga yang ada di sistem Rp 3.700, kata Mulyono, karena scrape tersebut juga untuk kepentingan corporate social responsibility (CSR).
“Kepentingan CSR itulah, kami tidak mematok harga sesuai pasar. Tapi jauh di bawahnya. Dari situ, terjadilah tawar menawar. Dan pihak BUMDes Jatigedong, mampu membelinya Rp 3.150 per kilonya,” sambungnya.
Tak ingin terjadi jalan buntu terus-menerus, kata Mulyono, pihaknya kemudian menghubungi owner yang berada di Korea. Tujuannya, bernegosiasi agar harga yang dipatok PT CJI pusat bisa diturunkan.
“Setelah komunikasi dengan pimpinan di Korea, maka kami berani memutuskan harga per kilogram Rp 3.200,” ungkapnya.
Mulyono menyatakan, akan bertanggung jawab atas keputusan harga scrape Rp 3.200 bila nantinya PT CJI Ploso dilakukan audit internal. Ia menegaskan, keputusan harga tersebut diambil, berlatar belakang untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Hitungan kasar saya, keuntungan scrape ini satu tahun lebih dari Rp 1 miliar. Ini cukup besar. Sehingga kalau ini difungsikan untuk kesejahteraan masyarakat akan punya makna,” pungkas GM PT CJI Ploso ini.
Sementara ketua BPD Jatigedong, Nasibyanto yang memimpin rapat kali ini mengatakan, jika BUMDes setempat tidak mampu kalau harga scrape sebesar Rp 3.700. Dikatakannya, BUMDes Jatigedong hanya mampu membeli scrape seharga Rp 3.150 per kilogram.
“PT CJI Ploso sempat menawar Rp 3.350, terakhir saat rapat hari ini PT CJI mengajukan harga Rp 3250. Tetapi akhirnya disepakati GM Mulyono setelah berunding dengan BPD, Pemdes, Muspika Ploso, diambil jalan tengah dan sepakat dengan harga Rp 3.200. Masyarakat sepakat dan menyetujui. Alhamdulillah, tidak ada gejolak sama sekali,” jelas Nasibyanto.
PT CJI Minta Wartawan Turut Mengawasi Kesepakatan
Usai rapat, GM PT CJI Ploso Jombang, Mulyono mengatakan, sebelum rapat kali ini, pihaknya sudah beberapa kali melakukan meeting soal pencapaian kesepakatan harga scrape. Dan pada Senin (14/2/2022) ini, telah tercapai kesepakatan itu.
“Berkali-kali kita meeting, tidak bisa deal sampai hari ini. Akhirnya saya secara pribadi berani mengambil keputusan harga itu,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, jika keputusan soal harga scrape Rp 3.200 per kilogram itu membawa risiko, yakni bakal diaudit secara internal oleh pimpinannya.
“Ini adalah risiko bagi saya sendiri karena menyalahi sistem. Tapi saya bisa melihat konteksnya. Yaitu kondisi masyarakat ini butuh dan itu benar-benar berfungsi untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Ditanya apa ada basis perhitungannya sehingga muncul harga Rp 3.250, Mulyono menjawab, basis perhitungan tersebut tidak ada. Melainkan menggunakan sesuai harga pasar yakni Rp 3.700.
“Sebetulnya tidak ada basis perhitungannya. Yang ada basis perhitungannya itu harga pasaran Rp 3.700. Saya hanya mengambil tindakan jalan tengah Rp 3.250. Tapi akhirnya sepakat ini tadi Rp 3.200,. biar cepat terselesaikan. Seandainya nanti saya harus diaudit secara internal saya bisa menjawab, ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas GM Mulyono.
Pihaknya juga meminta ke awak media, untuk ikut mengawasi kesepakatan antara BUMDes Aneka Usaha Jatigedong dengan PT CJI Ploso.
“Dan saya minta rekan-rekan wartawan harus ikut mengawasi, kira-kira anggaran itu nanti tersalurkan dengan baik atau tidak kepada masyarakat Jatigedong,” pungkas Mulyono.
Sekedar informasi, rapat PT CJI Ploso dengan BUMDes Aneka Usaha Jatigedong ini dihadiri Kepala Desa Jatigedong Siti Junaidah, Camat Ploso Tridoyo, Kapolsek Kompol Darmaji dan Komandan Koramil Ploso, anggota BPD, perangkat desa Jatigedong, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat Desa Jatigedong. *)