Serbuk Mercon Dijual Lewat Medsos, Pemuda Kediri Ditangkap di Gudo Jombang

- Redaksi

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus penjualan serbuk mercon atau petasan, saat diamankan di Polres Jombang, beserta barnag bukti.

Tersangka kasus penjualan serbuk mercon atau petasan, saat diamankan di Polres Jombang, beserta barnag bukti.

FaktaJombang.com – Meski diperketat, bukan berarti penjualan mercon atau petasan selesai begitu saja. Mohammad Fatkurrohman (28) warga asal Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, malah pakai cara lain agar sebuk merconnya laku jual. Yakni, lewat media sosial (Medsos).

Beruntung, Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, berhasil membongkar adanya transaksi jual-beli serbuk petasan lewat dunia maya ini.

Tersangka Mohammad Fatkurrohman pun diamankan polisi di wilayah Dusun Semen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Sedangkan barang bukti yang disita polisi, sebanyak 2 kilogram serbuk mercon.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya transaksi jual-beli bahan mercon secara online. Dari situ, polisi segera melakukan patroli siber.

Beberapa saat, polisi menemukan sebuah akun Facebook yang menjual serbuk mercon. “Kami pun melakukan penyeilidikan intesif,” kata Teguh Setiawan, Selasa (4/5/2021).

Polisi pun memancing tersangka dengan memesan serbuk mercon yang dijualnya itu, Senin (3/5/2021) malam. Setelah tercapai kesepakatan harga, diteruskan dengan lokasi pertemuan, yakni di Dusun Semen, Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, Jombang.

Baca Juga:  Ini Penyebab Tangki Truk Muatan Tetes Terguling di Jembatan Semen Jombang - Kediri

Dikatakannya, tersangka datang sendirian mengendarai sepeda motor Honda Supra nopol AG-6907-AZ. Dia juga membawa serbuk petasan sebanyak dua kilogram sesuai pesanan.

Tidak sadar kalau yang membeli dua kilogram serbuk itu adalah polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli, dia pun dengan mudah diringkus.

“Pengiriman barangnya tidak melalui ekspedisi. Jadi, setelah sepakat harganya, dia sendiri yang mengantarkan barangnya ke pembeli,” paparnya.

Kepada polisi, lanjutnya, tersangka Fatkurrohman mengakui telah menjual serbuk bahan petasan lewat online. Kuli bangunan itu menjual dengan harga Rp 200 ribu per kilogram.

Baca Juga:  Aneh, Nota Pengiriman dengan RAB Proyek Jembatan di Jombang Diduga Beda

“Tersangka menjual serbuk petasan saat bulan Ramadan saja. Pembelinya, kebanyakan warga Jombang melalui online,” terangnya.

Saat ini, dirinya Tersangka Mohammad Fatkurrohman harus mendekam di sel tahanan Polres Jombang, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Teguh Setiawan. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus
Sewa Mobil Malah Dipakai Jaminan Utang, Dua Pria Diamankan Polisi Jombang
Curigai Gelagat Pria Sedang Santai, Polisi Jombang Malah Ungkap 685 Butir Pil Koplo
Mabuk-mabukan di Warung Angkringan Jombang, 18 Pemuda Terjaring Razia

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:44 WIB

Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:24 WIB

Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:37 WIB

Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB