Sewa Mobil di Jombang Alasan Untuk Kondangan, Malah Dijual Rp 17 Juta

- Redaksi

Selasa, 11 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moch Chabib Baroni (38) warga Desa/Kecamatan Duduksampean, Gresik, tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan saat diamankan di Polres Jombang.

Moch Chabib Baroni (38) warga Desa/Kecamatan Duduksampean, Gresik, tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan saat diamankan di Polres Jombang.

FaktaJombang.com – Diduga menggelapkan sebuah mobil rental, seorang pria asal Desa/Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, ditangkap Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur/

Dia adalah Moch Chabib Baroni (38). Ia ditangkap di wilayah Kediri setelah polisi melakukan pengejaran usai mendapakan laporan dari M Rifai, pemilik usaha rental, asal Desa Kalangsemanding, Kecamatan Perak, Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan, sebelum pelaku ditangkap, korban M Rifai melapor ke polisi jika mobil Avanza miliknya dijual tersangka sekitar dua hari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, pelaku menyewa mobil korban. Kemudian menjualnya kepada orang lain tanpa seizin pemiliknya.

“Pelaku menyewa mobil milik korban dengan alasan untuk mengantar pernikahan temannya. Namun, setelah dibawa, mobil tersebut dijual dengan kelengkapan STNK saja kepada orang lain tanpa izin pemiliknya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Kepsek dan Pengurus YPBU Dikabarkan Mulai Dipanggil Kejari Jombang

Kejadian tersebut berawal sekitar Desember 2021 lalu. Awalnya, mobil itu disewa oleh salah satu saksi, yakni Abdu Sjakur Kurniawan (53), warga Kecamatan Perak, Jombang.

Rencananya, kendaraan roda empat itu akan digunakan sebagai sarana bekerja ojek online. Sjakur lantas mendatangi Rifai

Keesokan harinya, Sjakur dihubungi Ma’rufah (48), bibi dari pelaku Chabib. Kepada Sjakur, Ma’rufah mengaku diminta keponakannya itu mencarikan mobil rentalan (mobil sewa). Alasannya, akan digunakan untuk mengantar temannya menikah.

“Saksi Sjakur, saat itu mengatakan bahwa mobil sudah siap. Lalu, Sjakur memberitahu pemilik mobil jika mobilnya akan ada yang menyewa. Dan pemilik mengiyakannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Polisi Periksa Sopir Truk Tebu Terguling di Sembung Jombang, Diduga Ada Kelalaian

Kemudian, Ma’rufah bersama tersangka Chabib datang ke rumah Sjakur untuk mengambil mobil Toyota Avanza yang direntalnya. Setelah itu mobil langsung dibawa pergi.

Menurut AKP Teguh Setiawan, pada saat menyewa mobil, pelaku langsung memberikan uang sebesar Rp 270 ribu, sebagai uang sewa.

Keesokan harinya, palaku Chabib mentransfer uang sebesar Rp 300 ribu ke Ma’rufah dengan maksud untuk membayar uang rental.

“Setelah itu pelaku tidak membayar uang sewa dan juga tidak dapat dihubungi ponselnya,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, diketahui mobil yang disewa pelaku Chabib itu dijual kepada seseorang bernama Abdul di Rest Area Tol Lawang seharga Rp 17 Juta. Mobil itu dijual dengan kelengkapan STNK saja tanpa seijin pemiliknya.

Baca Juga:  Pria Godong Jombang Digerebek di Kos-kosan Tunggorono Gegara Narkoba

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 85 Juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perak,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah BPKB mobil Toyota Avanza warna hitam nopol S-1553-OH atas nama Moh Rifai, satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna biru nopol AG-3001-XO beserta kelengkapan suratnya.

Selain itu, satu unit Handphone, uang tunai Rp 500 Ribu sisa uang penjualan dan 1 unit sepeda motor, serta Handpone yang dibeli dari uang hasil penjualan mobil.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan,” pungkasnya. *)

Berita Terkait

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Bawa Kabur Lalu Setubuhi Gadis Jombang 13 Tahun, Pria Asal Gresik Ditangkap
Ajak WIL Tinggal Satu Rumah dengan Istri Sah, Bapak di Jombang Malah Aniaya Anak Kandungnya
Astagfirullah, Bapak di Jombang Tega Cabuli 2 Putri Tirinya Sekaligus

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:01 WIB

Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:12 WIB

Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terbaru