FaktaJombang.com – Terobosan yang dilakukan Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, patut diacungi jempol.
Mereka secara bersama-sama, mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) non penerima upah. Bahkan, mereka membiayainya dengan uang pribadi masing-masing.
Koordinator PKL Jombang, Joko Fattah Rochim mengungkapkan, hingga saat ini ada sebanyak 100 PKL dari paguyupan Spekal (Serikat Pedagang Kali Lima) di Jombang yang telah mendaftar ke BPJS ketenagakerjaan non penerima upah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini pertama kali di Jombang, gelombang pertama sudah 100 PKL. Ini masih kami lakukan pendataan lagi untuk gelombang berikutnya. InsyaAllah semua PKL akan ikut,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).
Fattah menuturkan, insiatif membuat asuransi BPJS bagi pedagang kecil ini menyusul minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk para PKL. Menurutnya, ada ketimpangan yang jauh antara masyarakat kecil dengan perangkat desa.
Di mana selama ini, pejabat tingkat Pemerintah Desa (Pemdes) itu mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh APBDes.
“Perangkat desa saja dapat BPJS, dibayar oleh uang negara. Masyarakat kecil seperti PKL ini malah membiayai sendiri. Ini setiap bulan iurannya Rp 36.800 dari uang PKL sendiri. Selama ini perhatian untuk pedagang kecil hampir tidak ada,” ungkapnya.
Disamping itu, kata Fattah, pekerjaan yang setiap hari bersinggungan dengan jalanan tersebut sangat beresiko tinggi. Inilah yang membuat asuransi tersebut penting bagi PKL.
“Dengan BPJS seperti ini kan ada jaminan bagi mereka. Salah satunya jaminan hari tua. Sebab BPJS non upah ini bisa diambil,” tandasnya.
Meski demikian, tidak semua PKL bisa mengurus BPJS Ketenangakerjaan non penerima upah. Sebab, ada batasan usia hingga maksimal 65 tahun. Padahal, sebagian pedagang kecil di Jombang sudah berusia lanjut.
“Kalau usia di atas 65 tahun, memang tidak bisa (mendaftar jadi peserta). Tapi paling tidak, mereka kan punya keluarga yang masih muda. Anaknya mugkin. Disiasati dengan cara itu. Harapan saya semua PKL di Jombang segera terdaftar, dan ada perhatian dari Pemkab Jombang,” pungkasnya. *)