Soal KPM Ditarik Dana Usai Cairkan Bantuan Tunai, Kades Bakalanrayung Jombang Bungkam

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Balai desa Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Kepala Desa (Kades) Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Budiyono, mengaku tidak tahu soal adanya dugaan praktik pungutan kepada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di desanya usai menerima bantuan tunai.

Hal ini dikatakan Budiyono saat dikonfirmasi terkait hal tersebut. Budiyono malah mengatakan tidak bisa dikonfirmasi lama. Alasannya, masih mau menghadiri acara

“Masalah apa ya, wah kurang tahu saya. Ini mau Magrib pak,” tulis Kades Budiyono lewat pesan WhatsApp-nya, Selasa (1/3/2022) jelang petang.

Kembali disinggung soal adanya oknum perangkat desa setempat, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap bantuan tunai dengan mendatangi tiap KPM di desa setempat, lagi-lagi Budiyono hanya mengatakan tidak tahu. Dan dirinya juga mengaku tengah sibuk. Lantaran dirinya akan menghadiri acara kenduri.

“Mohon maaf, bentar lagi saya juga ada acara undangan kenduren. Jadi kalau mau ketemu saya monggo besok saja,” balasnya lagi.

Dibertitakan sebelumnya, sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai BPNT yang diganti bantuan Program Sembako secara tunai di Desa Bakalanrayung, mengeluh.

Baca Juga:  Beroperasi Lewati Jam Malam, Petugas Gabungan Minta Alfamart di Jombang Tutup

Mereka rata-rata mengaku bantuan tunai yang dicairkan melalui PT Pos Indonesia itu, diduga dipungut oleh oknum perangkat desa setempat. Besaran pungutan ke KPM itu variatif, mulai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Modusnya, saat bantuan tunai itu dicairkan, oknum perangkat desa tersebut diduga mengingatkan ke sejumlah KPM, agar tidak lupa dengan perangkat desanya.

“Kata mereka pas waktu pencairan ada perangkat desa yang bilang, jangan lupa nanti ke polonya ya, gitu,” jelas sumber.

Sekedar diketahui, melalui surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial tertanggal 18 Februari 2022 nomor 592/6/BS, menggantikan penyaluran sembako atau non tunai jadi tunai dan tercantum dalam surat tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari-Maret 2022 tersebut.

Baca Juga:  Belum Lama Diperbaiki, Tikungan 'S' Jalan Ngumpul Jombang Rusak Lagi

Besaran dana yang dicairkan yakni senilai Rp 200 ribu per bulan, dari Januari hingga Maret 2022. Jadi, selama 3 bulan itu, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan tunai sebesar Rp 600 ribu. *)

Baca sebelumnya:
BPNT Disalurkan Tunai, KPM di Bakalanrayung Jombang Diduga Ditarik Uang

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB