FaktaJombang.com – Pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang yang beroperasi kembali meski belum lengkap mengantongi izin, direspon Camat Plandaan, Agus Sholihudin.
Hanya saja, pihaknya mengatakan sejauh ini tidak bisa memantau perkembangan pengurusan perizinan pabrik yang semula bernama CV Nurvan Jaya menjadi PT Sayap Emas Gemilang tersebut.
“Tapi setelah saya konfirmasi ke Bagian Perizinan pada DPMPTSP Jombang, didapat informasi jika menunggu rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” kata Agus Sholihudin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditanya mengenai pengurusan di BPN Jombang, apakah berkaitan dengan Pertek (Pertimbangan Teknis Pertanahan) sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, pihaknya mengaku kurang tahu secara pasti. “Sepertinya soal status tanahnya,” jawabnya.
Ia juga menceritakan sempat dipanggil Bupati Jombang Mundjidah Wahab, terkait persoalan pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung yang sempat mencuat santer di permukaan tersebut.
“Bupati sempat bertanya soal namanya yang dikait-kaitkan ada kedekatan dengan pihak pabrik. Saya menjawab tidak tahu. Dan ibu (Bupati, red) menyatakan tidak ada kedekatan sama sekali,” paparnya.
Disinggung soal langkah Pemkab, dalam hal ini Kecamatan Plandaan, terkait pabrik tersebut nekat beroperasi kembali, kendati izinnya belum lengkap dikantonginya, Agus Sholihudin mengatakan agar berhenti beroperasi dulu, sebelum izinnya lengkap.
“Sebaiknya berhenti beroperasi. Informasinya sempat berhenti, tapi kok beroperasi lagi. Tapi nanti saya koordinasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Meski diduga izin belum lengkap dikantongi, pabrik pengolahan bulu ayam menjadi tepung di Dusun Jambe, Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang tetap beraktivitas. Bahkan, pabrik kembali beroperasi hampir seminggu lalu.
“Sudah beroperasi Selasa 2 Februari 2021 lalu,” kata Sukamad, Minggu (7/2/2021).
Dikatakannya, pabrik tersebut kini bernama PT Sayap Emas Gemilang. Dalam beroperasinya sejak Selasa lalu itu, pabrik tersebut memberlakukan 2 sif.
“Sif-nya ada dua, siang dan malam. Informasi yang saya terima, karena satu open yang digunakan rusak,” ujarnya. (nas/fj)