Soal PTSL Barongsawahan Jombang, Camat: ‘Saking Semangatnya Kades dan Salah Prosedur’

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Mahmudi di salah satu ruangan, kantor desa Barongsawahan, Selasa (8/3/2022). Sayangnya, mediasi ini tidak dihadiri Kepala Desa (Kades) dan ketua panitia PTSL:

Camat Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Mahmudi di salah satu ruangan, kantor desa Barongsawahan, Selasa (8/3/2022). Sayangnya, mediasi ini tidak dihadiri Kepala Desa (Kades) dan ketua panitia PTSL:

FaktaJombang.com – Proses hingga terbentuknya panitia dan pembayaran pendataran PTSL di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dinilai salah prosedur.

Ini dikatakan Camat Bandar Kedungmulyo, Mahmudi kepada sejumlah wartawan setelah menggelar mediasi dengan perangkat desa dan perwakilan warga Barongsawahan di salah satu ruangan, kantor desa setempat, Selasa (8/3/2022). Sayangnya, mediasi ini tidak dihadiri Kepala Desa (Kades) dan ketua panitia PTSL:

“Iya, ini memang salah prosedur, karena belum ada surat balasan dari BPN Jombang jika Desa Barongsawahan ditetapkan sebagai desa lokasi PTSL,” kata Camat Mahmudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski salah prosedur, Camat Mahmudi menolak jika uang yang dibayarkan oleh sekitar 760 warga Barongsawahan itu, disebut pungutan. Dia menilai, uang Rp 150 ribu itu tetap sebagai uang pendaftaran PTSL.

Baca Juga:  Prahara PTSL Barongsawahan Jombang, Ketua BKNDI Beber Ada Sinyal Tak Sehat

“Kan administrasi pendaftaran PTSL itu sebesar Rp 150 ribu,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Mahmudi, Kades Barongsawahan, Imam Hanafi dinilainya telah melakukan sejumlah tahapan, yakni mengajukan permohonan ke BPN agar desanya menjadi desa lokasi PTSL.

Namun, Kades Barongsawahan kemudian langsung membuat kebijakan pembentukan panitia hingga adanya pembayaran pendaftaran, meski belum ada jawaban resmi dari BPN Jombang terkait permohonan Kades sebelumnya. Sejauh ini, kata Mahmudi, diketahui bila jawaban itu masih secara lisan.

“Kades ini saking semangatnya, sehingga langsung membentuk panitia PTSL. Karena sudah terlanjur, makanya saya datang ke sini untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Camat Mahmudi.

Dalam pembahasan tersebut, pihaknya mengaku telah meminta kepada perangkat desa untuk kembali ke nol atau kembali ke awal proses, dan menyampaikan kepada masyarakat kalau PTSL di desa ini masih dalam proses.

Baca Juga:  Hektaran Sawah di Rejoagung Jombang Terendam Air, Petani Sebut Langganan Tiap Tahun

“Saya sudah meminta panitia kalau ini kembali ke nol, dan agar disampaikan kalau ini masih proses. Kami juga meminta untuk mengajukan permohonan lagi ke BPN Jombang,” sambungnya.

Camat Mahmudi juga berjanji akan mengawal permohonan PTSL di Desa Barongsawahan ini sampai gol. Selama proses ini berlangsung, lanjutnya, pihaknya membebaskan kepada warga yang ingin meminta kembali uang pendaftaran yang sudah dibayarkan.

“Jadi ada dua opsi, yaitu ini terus diproses dengan mengajukan permohonan lagi. Dan kalau warga ingin meminta uangnya, ya monggo,” paparnya.

Meski warga kemudian meminta uang pendatarannya kembali, pihaknya meminta agar warga tidak menarik berkas yang telah diajukan ke panitia. Alasannya, untuk mempermudah proses permohonan hingga desa Barongsawahan ditetapkan menjadi desa lokasi PTSL.

“Saya harap ke warga, berkasnya jangan ditarik, meskipun uangnya diminta,” kata Camat Mahmudi.

Baca Juga:  Pelukis Jombang Donasikan Lukisan 'Pray For Semeru' Untuk Korban Erupsi di Lumajang

Disinggung soal dana pendaftaran yang kadung dibayarkan oleh ratusan warga pada akhir Agustus 2021 dan jika dikalkukasi mencapai seratusan juta lebih, kemudian mengendap, Camat Mahmudi mejawab agar tidak perlu membahas soal itu.

“Makanya saya suruh uangnya dikembalikan saja. Kalau sudah terlanjur dibelikan patok, itu memang risiko panitia. Tapi kami harap, berkas yang telah diajukan tidak perlu ditarik,” jawabnya.

Terkait Kades Barongsawahan yang tidak ada di kantor desa saat dilakukan mediasi, Camat Mahmudi berjanji akan menegur secara kedinasan, sebagai pembina wilayah di tingkat kecamatan.

“Ya itu tadi dua opsi yang kami tawarkan ya. Ini tetap diproses tapi mulai nol atau uang pendaftaran yang sudah dibayarkan, dikembalikan,” pungkasnya. *)

Baca sebelumnya:
Sejumlah Warga Barongsawahan Jombang Datangi Balai Desa, Pertanyakan PTSL

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Minggu, 18 Agustus 2024 - 23:39 WIB

Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material

Berita Terbaru

  • https://dishubkominfo-kotaserang.com/