FaktaJombang.com – Rupanya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, terkesan cuek alias masa bodoh dengan mandeknya proyek pembangunan jalan rabat beton di blok 9 Desa Sentul, Kecamatan Tembelang.
Betapa tidak, hingga Rabu 24 Februari 2021 kemarin, OPD (organisasi perangkat daerah) ini, masih belum turun ke lokasi proyek pembangunan. Padahal, pekerjaan yang dibiayai dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK-Desa) TA 2020 ini terhenti sejak sekitar pertengahan Januari 2021. Alasannya, Kades Sentul berhalangan tetap atau meninggal dunia.
“Kami belum cek ke lokasi untuk hal itu,” kata Evi Setyorini, Kepala Bidang Pembangunan DPMD Jombang, saat dikonfirmasi ihwal tersebut, Rabu (24/2/2021). Ketepatan, Kepala DPMD sedang tidak ada di tempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau pak Kepala Dinas, sedang ada kegiatan di Mojowarno,” lanjutnya.
Disinggung soal keterkaitan pekerjaan pembangunan senilai Rp 150 Juta itu terhenti dengan Kades yang berhalangan tetap, pihaknya mengatakan, semestinya pekerjaan tersebut tetap berjalan.
“Kan sudah ada TPK (tim pelaksana kegiatan). Harusnya terus dilaksanakan oleh TPK,” jawabnya.
Beberapa saat kemudian, pihaknya mengirim pesan melalui nomor WhatsApp-nya. Menginformasikan jika pengerjaan proyek jalan rabat beton di Desa Sentul, akan segera dilanjutkan.
“Saya barusan dapat info dari pak Kadis, bahwa pembangunan yang desa Sentul mau dilanjutkan mulai Senin,” tulisnya, pukul 13.34 WIB.
Saat ditanya soal TPK Sentul seolah tidak berfungsi. Mengingat, proyek tersebut mandek setelah Kades berhalangan tetap dan rencananya akan dilanjutkan pasca peringatan 40 hari sang Kades atau pada Senin 1 Maret 2021 mendatang, “Ini sudah kewenangan desa,” jawabnya singkat. (nas/fj)
Baca Sebelumnya: Proyek Rabat Beton Mandek, TPK Sentul Jombang Ditengarai Tak Berfungsi