FaktaJombang.com – Distribusi pupuk bersubsidi untuk petani di wilayah Kabupaten Jombang dipastikan lancar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang juga memastikan stok pupuk juga aman untuk musim tanam tahun 2022 ini.
Bahkan, alokasi pupuk bersubsidi di wilayah setempat terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Salah satu contohnya seperti pupuk Urea, di mana tahun ini ada kenaikan hampir 6 ribu ton dari tahun 2021 lalu.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Jombang, Muchamad Rony mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi pada 2022 ini meliputi, jenis Urea sebanyak 26.499 ton, SP 36 ada 995 ton, ZA 4.024 ton, NPK 14.064 ton, pupuk organik granul sebanyak 12.120 ton dan poc (pupuk organik cair) sebanyak 22.699 liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Distribusi ini, kata Rony, sudah sesuai dengan prosedur. “Kan ada tahapannya. Yang jelas, lancar dan itu alokasi pun sudah diatur,” ujar Rony, Rabu (23/2/2022).
Muchamad Rony membeber, alokasi pupuk di Kabupaten Jombang tahun ini mayoritas naik dari tahun 2021 lalu. Seperti Urea yang naik sebanyak 5.953 ton dimana alokasi saat itu sebanyak 18.546 ton.
Selanjutnya, SP 36 sebanyak 21 ton, ZA sebanyak 7.611 ton, NPK sebanyak 18.058 ton. Untuk jenis pupuk organik granul tahun 2021 lalu adalah 11.186 ton dan pupuk organik cair sebanyak 21.386 liter.
Meski belum 100 persen, kenaikan alokasi pupuk bersubsidi ini sudah cukup membantu mencukupi kebutuhan pupuk petani untuk musim tanam tahun ini.
“Untuk alokasi ini kami dari tahun ke tahun ada kenaikan. Jika dibandingkan tahun 2021, di 2022 ini ada kenaikan. Walaupun belum 100 persen, karena kondisi keuangan negara, kami maksimalkan yang dialokasikan,” kata dia.
Rony juga menegaskan, alokasi itu sudah disesuaikan dengan luas tanam. Dimana pada 2022 ini sebanyak 142.876,23 hektar.
Selain itu juga disesuaikan dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari kelompok tani (Poktan). Di mana tahun ini tercatat 1.220 kelompok tani yang tersebar di 21 kecamatan.
“Jenis tanaman juga bervariasi, misalnya padi untuk musim hujan dan jagung untuk kemarau,” tandasnya.
Dia juga menyatakan siap melakukan realokasi kebutuhan pupuk. Kelompok tani juga bisa mengajukan perbaruan kebutuhan.
“Namun untuk tambahan pupuk tetap disesuaikan dengan lahan yang dimiliki petani,” jelasnya.
Hingga kini, Rony juga memastikan, belum ada laporan terjadinya penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah Jombang.
“Jika terjadi, hal itu akan ditangani langsung aparat penegak hukum. Pasokan pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang lancar,” pungkasnya.