FaktaJombang.com – Keterkejutan Bu Lis, warga Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, saat melihat pria berinisial Har hadir di acara Kampung Adat Segunung 2020 silam, bukan tanpa alasan.
Perempuan bernama Listiani ini mengatakan, jika kali terakhir dia menagih ke rumah Har, ia mendapatkan jawaban dari seorang wanita yang berada di rumah itu, bahwa Har dikatakan sudah meninggal.
“Acara di Wonosalam itu, kulo nggeh jumbul, helluh, wong e ijek urip, ngunu jare mati. (Jawa: saya juga kaget, lho orangnya masih hidup, gitu katanya sudah meninggal). Suara saya keras, sampai ditanya sama ibu-ibu lain,” ceritanya kepada sejumlah awak media, di rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bu Lis mengatakan, saat ia memergokinya, pria berinisial Har itu dengan santainya sedang mengenakan udeng (ikat kepala) khas pada acara tersebut. Hanya saja, Bu Lis mengaku bingung dengan area kegiatan, sehingga beberapa saat kemudian, dia tidak lagi mengetahui keberadaan Har.
“Saya sempat diomongi, sabar bu, nanti saja setelah acara,” sambungnya, Selasa (5/4/2022).
Setelah tahu jika Har hadir di acara itu, Bu Lis berinisiatif kembali menagih uang yang sempat dia setor ke Har sebesar Rp 30 juta. Karena tak ingin gagal lagi, dia pun meminta bantuan rekannya, yakni SR untuk menagihnya.
“Ya kan sejak itu saya nggak nagih lagi. Lalu tahu kalau dia hadir di acara itu tahun 2020, akhirnya saya minta tolong ke teman saya untuk menagihkan, saya juga beri surat kuasa,” papar Bu Lis.
Bu Lis membenarkan, setor uang sebesar Rp 30 juta kepada Har, lantaran tergiur iming-iming jika dia bisa membereskan kasus narkoba yang menjerat anaknya pada tahun 2017 silam. “Saat itu, dia sama seseorang,” katanya.
Sebelumnya, Bu Lis mengaku tidak percaya dengan iming-iming Har kalau perkara yang membelit anaknya itu bisa dibereskan begitu saja tanpa menjalani proses hukum.
“Mosok iso se, lak iku gelap-gelapan, lha wis ditangani polisi e, (Masak bisa, lha gitu itu kan jalur gelap. Lha (anak saya) sudah ditangani polisi,” katanya.
Karena ini urusan anak, hingga akhirnya Bu Lis pun menyetor uang Rp 30 juta tersebut. Namun, kecurigaan sang ibu rupanya tidak omong kosong. Bahwa uang puluhan juta rupiah itu akhirnya tetap tidak mampu membuat anaknya langsung bebas, seperti yang dijanjikan Har.
“Ngakunya itu LSM. Sempat dia berpura-pura masuk Kejaksaan. Saya nggak tahu apa yang dia lakukan. Setelah itu dia keluar. Saya sama bapaknya (suaminya) itu kados tiyang gendeng (seperti orang gila) menunggu di situ,” sambungnya.
Disinggung apakah ada upaya pengembalian uang tersebut, Bu Lis mengaku memang terjadi pengembalian setelah dirinya meminta bantuan rekannya. Namun, katanya, tidak langsung utuh Rp 30 juta, melainkan dibayar secara mengangsur.
“Saya lupa pastinya. Harus buka-buka dulu. Karena lama nggak nyicil lagi. Seingat saya, kurang Rp 20 juta. Nanti saya pastikan kurang berapanya,” jawabnya.
Sementara Har, seperti diberitakan sebelumnya, sempat terkesan lupa dengan Bu Lis saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon. Meski akhirnya mengakui jika dirinya memiliki urusan dengan Bu Lis terkait uang Rp 30 juta.
“Iya kurang Rp 12 juta paling. InsyaAllah mari riyoyo tak kek i (habis hari raya saya kasih), ” jawab Har. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci, habis hari raya apa dan kapan. Di seberang ujung telepon, dia mengatakan matur suwun (terima kasih) dan terkesan terburu-buru menutup percakapan ini. *)
Baca sebelumnya: Tergiur Janji Makelar Kasus Pil Koplo, Ibu di Jombang Minta Uang Rp 30 Juta Balik