Tensi Memanas, Panitia Pilkades Antar Waktu Mayangan Jombang Dituding Tidak Transparan

- Redaksi

Jumat, 19 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penutupan pendafaran bakal calon Kades di Balai Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jumat (19/11/2021).

Penutupan pendafaran bakal calon Kades di Balai Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jumat (19/11/2021).

FaktaJombang.com – Tensi Pemilihan Kepada Desa Antar Waktu (KDAW) di Jombang, Jawa Timur, yang akan digelar pada 8 Desember 2021 mendatang, mulai memanas. Salah satunya, di Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto.

Bakal Calon Kades di desa ini meragukan transaparansi panitia Pilkades menyusul adanya salah satu panitia yang secara mendadak mendaftar sebagai Bakal Calon Kades (Bacakades).

Tak hanya itu, surat pengunduran diri panitia bernama Achmad Ghozali sebagai Wakil Ketua Panitia KDAW Desa Mayangan, juga tidak sesuai ketentuan. Sebab, dilakukan secara mendadak, beberapa saat sebelum waktu pendaftaran ditutup secara resmi pada Jumat 19 November 2021 pukul 13.00 WIB, secara lisan melalui WhatsApp Grup (WAG).

ADVERTISEMENT

iklan buat website

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Soal panitia mencalonkan, berbicara demokrasi, menurut saya itu tidak fair, panitia kok mencalonkan. Sebenarnya di proses sosisaliasi juga sudah diterangkan, aturan kesepakan masing-masing panitia menjaga marwah proses KDAW,” ungkap Syafi’il Anam, salah satu Bacakades Mayangan, Jumat (19/11/2021).

Pria yang akrab disapa Anam itu juga menyesalkan sikap panitia yang kurang fair dalam menerima berkas pendaftaran. Menurutnya, ada beberapa syarat yang justru tidak bisa dilampirkan secara lengkap oleh balon (bakal calon).

Baca Juga:  Beri Pil ke Cewek di Kos Sambirejo, Polisi Bekuk Pria Catakgayam Jombang

Namun lagi-lagi, panitia tetap menerima persyaratan itu. Kemudian diloloskan sebagai bakal calon yang kemudian akan dilalukan verifikasi sebagai Calon Kades Mayangan.

“Panitia ingin mendaftar, bagi saya sah-sah saja. Tapi mengundurkan diri itu kan bisa jauh-jauh hari. Kenapa seperti itu, panitia itu kan bisa komunkkasi dengan antar panitia. Transparansi dan komunikasi antar panitia itu saya ragukan. Utamanya terkait verifikasi, dan berkas pengunduran diri itu diajukan baru hari ini. Itu pun secara lisan, tidak surat tertulis yang bisa ditunjukkan,” tandasnya.

Pendaftaran bakal calon Kades Antar Waktu (KDAW) itu dibuka mulai tanggal 1 November dan ditutup tanggal 19 November 2021 pukul 13.00 WIB. Ada 6 berkas bakal calon yang masuk dan diterima oleh panitia.

Dari jumlah itu, kata Anam, hanya dua Bacakades yang persyaratanya lengkap secara administrasi. Sementara 4 orang lainnya, tidak lengkap. Ada yang kurang berkas kesehatan rohani, ada pula yang belum melampirkan surat keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri Jombang.

“Kalau saya, secara prosedural, info saya dapat dari Sekretariat di Balai Desa, jadi saya tidak pernah titip atau bagaimana. Saya secara pribadi siapkan syarat lengkap, sesuai Perbup, SKCK Polres, keterangan jasmani rohani, keterangan tidak terpidana karena Pilkades serentak dulu ada poin itu yang wajib dilampirkan,” bebernya.

Baca Juga:  PT KAI Tak Hadiri Hearing dengan PPRTN di Jombang, Komisi A Janji Jadwal Ulang

Ketua Panitia Pilkades Antar Waktu (KDAW) Desa Mayangan, Muh Miftahul Saidin menuturkan, dari total berkas yang masuk itu, selanjutnya panitia memiliki waktu selama sekitar satu minggu untuk proses verifikasi.

Kemudian, menetapkan 3 bakal calon yang memenuhi syarat sebagai calon Kades. Sesuai jadwal, penetapannya akan diumumkan pada 26 November 2021 mendatang. Selanjutnya, pihaknya akan menunggu rapat panitia dan segera membentuk tim verifikasi data.

Keenam Bacakades Antar Waktu itu di antaranya, Asnawi, Gunawan, Syafiil Anam, Moch Taufiqurahman, Achmadi Ghozali serta Khoirul Latief.

“Enam pendaftar semua sudah menyerahkan berkas, kelengkapan. Berkasnya lengkap, tetapi kita butuh verifikasi di keabsahan, tidak ada lagi perpanjangan karena melebihi kuota, mungkin kalau butuh tambahan nilai,” terangnya.

Saat disinggung mengenai transparansi panitia dalam hal penentuan Calon Kades, Miftahul Saidin menjamin netralitas Panitia Pemilihan KDAW. Ia memastikan, proses verifikasi dilakukan secara jujur sesuai hasil penilaian kepada masing-masing bakal calon.

“Kalau Pak Taufik sebagai Wakil BPD, Pak Achmadi Wakil Ketua Panitia, sudah undur saat pendaftaran. Pengunduran satu panitia, sesuai mekanisme tidak mengangkat panitia pengganti, karena sudah masuk tahapan lanjutan,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Mandeknya Rabat Beton Sentul Jombang, Pj Kades Kerap Jawab "Belum Sejauh Itu"

“Panitia menjamin netral dan ini sudah kami jamin melalui Pakta Integritas. Mudah-mudahan bukti integritas untuk jaga netralitas. Kalau yang BPD, mekanisme ada di BPD sesuai Perbup 34 Pasal 22, jelas yang maju akan diberhentikan ketika ditetapkan menjadi calon, tapi posisnya sekarang masih bakal calon,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penutupan pendaftaran atau penyerahan berkas Bakal Calon Kades di Balai Desa Mayangan itu, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Beberapa anggota dari Polsek dan Koramil Jogoroto tampak hadir mengamankan lokasi balai desa setempat.

Pilkades Antar Waktu (KDAW) di Jombang akan diselenggarakan pada 8 Desember 2021 mendatang. Ada tujuh desa dimana jabatan Kepala Desa dijabat seorang PNS dari Pemkab Jombang.

Tujuh desa itu di antaranya, Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto, Desa Bandung Kecamatan Diwek, Desa Kedungbetik Kecamatan Kesamben, Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh, Desa Sentul Kecamatan Tembelang dan Desa Wonomerto Kecamatan Wonosalam serta Desa Pagerwojo Kecamatan Perak. *)

Follow WhatsApp Channel faktajombang.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024
Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah
Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya
Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh
Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’
Sekeluarga di Madiopuro Jombang Keracunan, Makanan dan Minuman Dinyatakan Mengandung Bakteri
Pemkab Jombang Tak Bisa Berbuat Banyak Soal Akses Jalan di Dusun Rapahombo
Syarat Mudik Lebaran 2022, Bupati Jombang Dorong Percepatan Vaksinasi Sampai Dosis 3

Berita Terkait

Sabtu, 11 November 2023 - 13:17 WIB

Kantor KPU Jombang Dipasangi CCTV, Termasuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:01 WIB

Waspadai Konflik Sosial Jelang Pemilu, Bakesbangpol Jombang Hadirkan Dosen Undar dan Junita Erma Zakiyah

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 09:16 WIB

Pasang Bendera Merah Putih Asal, Belasan Warga Kepatihan Jombang Kena Tegur Kadesnya

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:23 WIB

Soal Aset Pemkab Jombang Diduga Diserobot Pengusaha, Ini Respon Camat Kabuh

Selasa, 26 April 2022 - 20:31 WIB

Proyek Sumur Dangkal Banjardowo, DPMD Jombang: ‘Leading Sectornya OPD Sesuai Pekerjaan’

Berita Terbaru

Petugas sedang mengumpulkan keterangan saksi di lokasi kejadian, jalan raya Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Peristiwa

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Kamis, 22 Agu 2024 - 13:26 WIB