FaktaJombang.com – Orang yang mengaku menjadi korban iming-iming tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang yang diduga dilakukan WZ, muncul lagi. Kali ini, dialami salah satu kepala desa (Kades) di Kabupaten Jombang.
Hanya saja, dia menolak namanya disebutkan di media massa. Ia pun juga mengaku pasrah, uang yang telah dia setorkan sejumlah Rp 30 juta itu, apakah kembali ke tangannya atau tidak. Pasalnya, saat itu dirinya hanya bermodal kepercayaan alias tanpa kwitansi atau alat bukti semacamnya.
Dia menceritakan, kejadian yang dialaminya itu sudah cukup lama. Sebelum dirinya jadi Kepala Desa (Kade). Bahkan, dia sendiri tidak mau mengingat-ingatnya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sampai lupa. Kira-kira setelah pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Yang jelas, sebelum saya jadi Kades,” katanya.
Kala itu, katanya, dirinya ditawari jika anaknya pantas menjadi tenaga honorer di lingkup Pemkab Jombang. Kebetulan, lanjut dia, yang menawarinya itu mengatakan jika ada lowongan di Satpol PP.
Namun, untuk bisa masuk ke formasi ini, tidak gratis. Melainkan ada embel-embel membayar sejumlah uang.
“Waktu itu, saya ditarik Rp 30 juta,” sambungnya. Hanya saja, dia tidak mengatakan iming-iming tersebut apakah Satpol PP di tingkat Kecamatan atau Kabupaten.
Tergiur iming-iming pekerjaan yang akan diperuntukkan untuk anaknya itu, dia pun menyanggupinya. Besaran uang yang diminta untuk memuluskan menjadi tenaga honorer, dia siapkan.
“Saat itu, saya setorkan lewat H yang katanya akan diserahkan ke WZ. Awalnya Rp 10 juta kemudian Rp 20 juta,” ceritanya.
Waktu silih berganti, janji untuk anaknya jadi tenaga honorer Satpol PP tak kunjung terealisasi. Dia pun mengaku cukup bosan, menanyakan hal tersebut.
“Ya nggak pernah bertemu lagi. Sudah lama. Saya akhirnya diam saja,” sambungnya.
Disinggung apakah tidak ada niat menagih uangnya, lantaran iming-iming itu tidak ditepati. Dia menjawab hanya pasrah. Lantaran dia sendiri menyadari, transaksi itu tidak meninggalkan bukti apapun, termasuk kwitansi.
“Kersane, dibales sing kuoso mawon (Jawa: biarkan aja, biar dapat balasan dari Yang Maha Kuasa),” jawabnya.
Karena tanpa ada kwitansi, dirinya mengatakan percuma kalau dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). “Percuma juga kalau dilaporkan, karena nggak ada bukti. Ya biarkan aja. Biar Allah yang membalasnya,” ulangnya memungkasi. *)
Baca juga: Warga di Ngusikan Jombang Mengaku Terkuras Ratusan Juta Modus Iming-iming Jadi PNS dan Honorer