Tergiur Janji Makelar Kasus Pil Koplo, Ibu di Jombang Minta Uang Rp 30 Juta Balik

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

FaktaJombang.com – Seorang ibu asal Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meradang. Betapa tidak, anaknya yang terjerat kasus pil koplo malah dimanfaatkan pria berinisial Har. Sang ibu itu pun menyetor uang sebesar Rp 30 juta kepadanya.

Meski sudah setor uang puluhan juta rupiah, sang ibu yang akrab disapa Bu Lis itu mengaku kecewa lantaran Har dinilainya ingkar janji. Anaknya tetap saja menjalani hukuman, dan uangnya pun saat itu tak jelas juntrungnya.

“Kejadian itu tahun 2017 lalu. Berawal dari anak Bu Lis terjerat kasus pil koplo,” kata SR, Selasa (5/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SR sendiri merupakan rekan Bu Lis yang dipercaya menagihkan uang sebesar Rp 30 juta yang telah disetor Bu Lis ke Har.

“Waktu itu saya dimintai tolong untuk menagihkan uang itu ke Har. Ya saya minta ada surat kuasa. Karena saya dengan Bu Lis ini kan hanya teman, juga bukan saudara. Dan saya diberi surat kuasa tertanggal 26 Maret 2020,” kata SR seraya menunjukkan surat kuasa dimaksud.

Baca Juga:  Jalan Rusak di Gedangan Sumobito Jombang Dikeluhkan

SR mengaku, awalnya dia tidak tahu persoalan yang dialami Bu Lis, rekannya. Namun, saat bertemu di acara Kampung Adat Segunung, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Jombang tahun 2020, dia disambati Bu Lis yang merasa tertipu oleh Har yang mengaku-ngaku bisa ‘mengatasi’ sebuah kasus.

“Bu Lis sempat mengaku kaget begitu melihat keberadaan Har di acara itu. Akhirnya Bu Lis bercerita panjang lebar soal uang Rp 30 juta yang disetorkan ke Har. Karena Bu Lis merasa ketipu. Katanya, dia bisa membebaskan anaknya yang saat itu kesandung masalah hukum,” bebernya.

Pada tahun 2017 silam, cerita SR, Bu Lis sempat diiming-imingi Har, jika dia bisa membebaskan anaknya dari jeratan hukum dalam kasus pil koplo. Namun, hal itu tidaklah gratis, melainkan harus dengan imbalan uang sebesar Rp 30 juta.

Tergiur dengan janji manis itu, Bu Lis pun tak berpikir panjang. Ia pun menyetor uang Rp 30 juta sesuai permintaan. Harapannya, anaknya bisa keluar sesuai iming-iming sang makelar kasus (Markus)

Baca Juga:  Banjir di Trawasan, BPBD Jombang Pastikan Tak Ada Warga Mengungsi

“Saat itu, Bu Lis cerita ke saya, Har bilang kalau ada uang Rp 30 juta, anaknya malam ini bisa keluar. Ya akhirnya, disetorlah uang itu,” lanjut SR menirukan cerita Bu Lis kala itu.

Ditanya apakah anak Bu Lis langsung keluar setelah menyetor uang tersebut. SR menjawab, tidak. Dikatakan SR, anak Bu Lis tetap menjalani sidang hingga divonis Majelis Hakim serta menjalani hukuman.

“Anak Bu Lis tetap ditahan kok. Nah, disinilah Bu Lis merasa ketipu Har. Sebab itu, Bu Lis meminta saya menagihkan uang itu ke Har. Kalau anaknya, sudah sudah lama keluar,” kata SR.

Disinggung, apakah sudah berhasil menagih ke Har, SR menjawab, belum pernah ketemu Har secara langsung saat menagih ke rumahnya. Menurutnya, upaya menagih uang rekannya itu diakuinya sudah 3 kali.

“Ya saya ceritakan hasilnya ke Bu Lis, kalau tidak pernah ketemu saat menagih ke rumah Har. Itu tiga kali. Sekali ketemu istrinya, cuma bilang orangnya tidak ada, lagi keluar,” ucap SR.

Baca Juga:  Nuzulul Quran, deIME Jombang Berbagi Santuni Ratusan Duafa dan Yatim Piatu

Meski begitu, SR mengatakan, ada pembayaran sejumlah uang dari Har ke Bu Lis dengan cara mengangsur. Hanya saja, SR tidak mengetahui secara pasti kapan terjadi pembayaran tersebut dilakukan.

“Satu minggu lalu saya sempat tanya ke Bu Lis. Dijawab sudah ada penyicilan kurang lebih Rp 10 juta. Itu pun katanya sudah cukup lama, entah kapan itu. Kalau tidak salah seperti itu, dan masih ada kurangan sebesar Rp 20 juta,” ujarnya.

Sementara Har, saat dikonfirmasi, sempat terkesan lupa dengan Bu Lis dalam percakapan lewat sambungan telepon. Meski akhirnya mengakui jika dirinya memiliki urusan dengan Bu Lis terkait uang Rp 30 juta.

“Iya kurang Rp 12 juta paling. InsyaAllah mari riyoyo tak kek i (habis hari raya saya kasih), ” jawab Har. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara rinci, habis hari raya apa dan kapan. Di seberang ujung telepon, dia lalu mengatakan matur suwun (terima kasih) dan terkesan terburu-buru menutup percakapan ini. *)

Berita Terkait

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”
Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah
Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang
Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto
Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal
Sopir Truk Asal Lamongan Meninggal Mendadak di Jombang Usai Kirim Material
Operasi Patuh Semeru 2024 di Jombang Sasar Pelajar SMP
Niat Nge-charge Handphone Malah Kesetrum, Perempuan 20 Tahun Meninggal di Jombang

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:02 WIB

Kisah Ibu di Jombang Dapat Hadiah Umroh di Jalan Sehat GP Ansor: “Saya Mimpi…”

Kamis, 22 Agustus 2024 - 19:44 WIB

Kembali Dilantik Jadi Anggota DPRD Jombang, Momen Ini Jadi Kesan Tersendiri Junita Erma Zakiyah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:26 WIB

Pulang Kerja, Pemotor Perempuan Tertabrak Truk di Jombang

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:45 WIB

Perempuan Muda Asal Jombang Meninggal Terlindas Truk di Mojokerto

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:24 WIB

Tabrakan Motor Honda CB versus Vario di Jombang, Satu Pemotor Meninggal

Berita Terbaru