FaktaJombang.com – Meski sempat alot, warga Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabupaten Jombang akhirnya mendapatkan data besaran CSR (Corporate Social Responsibility) PT Sengfong Moulding Perkasa.
Data dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang tersebut, setelah Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI) Jombang, berkirim surat, sesuai permintaan sekretaris Bappeda dalam dialog antara warga Tunggorono, BKNDI dengan Bappeda, pada Jumat 28 Januari 2022 lalu.
“Tadi pagi, saya dapat data jumlah CSR PT Sengfong ini dari Bappeda Jombang,” kata Mohamad Yusuf Efendi, ketua BKNDI Jombang didampingi perwakilan warga setempat ke sejumlah wartawan di rumahnya, Rabu (9/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari data tersebut, Yusuf merinci, bahwa dana CSR PT Sengfong pada 2016 sebesar Rp 523,6 juta, tahun 2017 sejumlah Rp 546,8 juta, tahun 2018 sebesar Rp 656,4 juta. Kemudian tahun 2019 sejumlah Rp 547,1 juta, tahun 2020 sebesar 504,5 juta, dan tahun 2021 sebesar Rp 510,3 juta.
“Artinya, PT Sengfong benar-benar telah mengelurkan dana CSR pada tahun 2019 dan sudah dilaporkan ke Bappeda Jombang. Tapi dana tersebut tidak sampai di tangan warga Tunggorono,” tandas pria yang akrab disapa Sobi ini.
Yusuf menandaskan, jika terdapat keanehan, saat dirinya bersama perwakilan warga Tunggorono mendatangi pabrik dan menanyakan ihwal dana CSR tahun 2019 ke pihak manajemen PT Sengfong pada Jumat 28 Januari 2022 lalu.
“Saat itu, pihak manajemen saya tanyai apakah PT Sengfong sudah mengeluarkan dana CSR tahun 2019 atau belum, pihak manajemen menjawab, tidak bisa menjawab. Ya bisa disimpulkan sendiri,” urainya.
Karena menurutnya pihak manajemen PT Sengfong terkesan berbelit-belit menjawab pertanyaannya itu, dirinya bersama warga kemudian langsung ke Bappeda Jombang yang berujung adanya permintaan surat menyurat.
“Sekali lagi, dari data Bappeda Jombang yang kami terima, bahwa PT Sengfong telah mengeluarkan CSR sebesar Rp 547,1 juta pada tahun 2019,” ulangnya.
Keanehan lain, lanjut Yusuf, yakni dari data print out yang dipegangnya, bahwa PT Sengfong pada tahun 2018 telah mentransfer dana CSR ke tim CSR sebesar Rp 425 juta. Namun, dalam laporan di Bappeda Jombang, terdapat angka Rp 656,4 juta di tahun yang sama
“Ini hanya dugaan saja, karena kami punya data pembanding. Bahwa terdapat selisih sekitar Rp 225-an juta,” urainya.
Dirinya merinci, dana CSR PT Sengfong 2018 sejumlah Rp 425 juta, diberikan ke tiap rumah warga di tiga dusun sebesar Rp 200 ribu pada termin pertama. Total yang diberikan ke masyarakat sejumlah Rp 295 juta.
Kemudian termin kedua, untuk desa sekitar Rp 85 juta, untuk kegiatan sosial sebesar sekitar Rp 45 juta. “Totalnya pada tahun 2018 sebesar Rp 425 juta. Selisih ini yang patut dipertanyakan,” bebernya.
Ditanya kemana selisih itu?, “Nah itu, Wallahua’lam, biar rumput yang bergoyang yang tahu,” jawab Yusuf.
Yusuf juga menduga, selain adanya praktik mark-up dana CSR tahun 2018, juga terdapat dugaan mark-up dana CSR di tahun 2019 yang hingga saat ini warga terdampak pabrik tersebut belum menerima dana CSR tahun 2019 tersebut.
“Kami juga menduga, dana CSR tahun 2019 itu diduga terjadi mark-up, sekaligus raib. Karena warga tidak menerima di tahun 2019. Itulah nasib yang dialami warga desa Tunggorono,” katanya.
Berdasarkan sejumlah bukti yang dimiliki, dirinya menegaskan akan melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib.
“Siapapun yang bermain di sini yang merugikan masyarakat banyak, akan saya laporkan. Agar tidak terjadi fitnah, kasihan masyarakat yang terdampak dari produksi PT Sengfong,” tandasnya.
Sementara itu, pihak manejemen PT Sengfong, Umborowati saat dikonfirmasi terkait perihal ini, tidak menjelaskan secara detail. Alasannya, perempuan yang biasa dipanggil Umi ini mengaku sibuk mengurusi tracing.
Ia menyarankan agar menghubungi Ardiyanto, pengacara PT Sengfong. Hanya saja, hingga berita ini diturunkan, nomor handphone seseorang yang dimaksud itu, belum diberikan pihaknya. Kendati, pada Rabu siang tadi wartawan ini memintanya. *)
Baca sebelumnya:
Datangi Bappeda Jombang, Warga Tunggorono Malah Diminta Bersurat Soal Data CSR PT Sengfong
Tonton videonya: