Terima THR Rp 200 Ribu, Pekerja Kontrak PT HSI Jombang Mengeluh

- Redaksi

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar keluhan salah satu pekerja kontrak PT HSI, Desa Denanyar,Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

Tangkapan layar keluhan salah satu pekerja kontrak PT HSI, Desa Denanyar,Kecamatan/ Kabupaten Jombang.

FaktaJombang.com – Salah satu pekerja kontrak PT HSI (Hair Star Indonesia) mengeluh. Pasalnya, besaran tunjangan hari raya (THR) yang diterimanya serta rekan-rekannya, tidak sesuai yang diharapkan. Bahkan, jauh dari kata layak.

Pekerja berinial F ini menyebut, perusahaan di Jalan Nurcholish Madjid, Desa Denanyar, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini, memberi THR kepada sejumlah pekerjanya sebesar Rp 200 ribu.

Baca Juga:  Belum Ada Kepastian, Kemenag Jombang Tetap Siapkan Seribuan Calon Jamaah Haji

“Bahkan ada juga rekan-rekan yang mendapatkan THR sebesar Rp 100 ribu. Ini sudah terjadi dua tahun ini sejak tahun 2020 kemarin,” kata F seraya mengirim rincian THR-nya lewat nomor WhatsApp-nya.

Anehnya lagi, sambung F, dalam rincian pembayaran THR tersebut, bukan berbunyi THR. Melainkan bernama “Dana Bantuan”. Dengan begitu, F mengaku curiga, jika perusahaan tempatnya bekerja itu berupaya mengelabui aturan tenaga kerja.

Baca Juga:  Pengolahan Limbah B3 di Wilayah Jogoroto Jombang Disorot, Ini Kata Pegiat Lingkungan

“Bagaimana nggak curiga kalau begini,” tandasnya.

Ia juga mengatakan, kalau dirinya sebagai pekerja kontrak di PT Hair Star Indonesia (HSI) selama 10 tahun. Meski pekerja kontrak, lanjutnya, juga memiliki hak mendapatkan THR.

Hanya saja, dirinya mengaku tidak tahu harus mengadu ke siapa dan ke mana, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

Baca Juga:  Lagi, Pelajar SD di Jombang Meninggal Usai Vaksin, Alami Demam Tinggi dan Bengkak

“Saya bingung, kalau mengadu ke mana. Sementara saya juga tidak ahli membuat surat pengaduan,” katanya.

Sayangnya, hingga berita ini diunggah, pihak PT HSI belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Namun begitu, FaktaJombang.com tetap berupaya mengkonfirmasinya. Juga ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jombang. *)

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru