Terlibat Pengeroyokan di Jombang, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 18 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua terduga pelaku pengeroyokan di jalan Kusuma Bangsa, Jombang Kota, saat diamankan polisi di Mapolsek Jombang.

Dua terduga pelaku pengeroyokan di jalan Kusuma Bangsa, Jombang Kota, saat diamankan polisi di Mapolsek Jombang.

JOMBANG | FaktaJombang.com – Dua pemuda, terduga pelaku pengeroyokan seorang pemuda hingga babak belur di jalan Kusuma Bangsa, Jombang Kota, diringkus polisi.

Keduanya yakni Arjun Aldo Firmansyah (21) dan Edi Sri Widura (20). Mereka merupakan warga Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dua orang pemuda tamatan SMK itu ditangkap, kemudian dijebloskan ke sel tahanan polisi. Keduanya ditangkap pada Senin (16/5/2022) malam di depan minimarket yang berlokasi di depan Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jombang, AKP Bambang Setyo Budi mengatakan, pengeroyokan ini terjadi di jalan Kusuma Bangsa, Jombang Kota. Tepatnya, dua hari sebelum terduga pelaku ditangkap.

Baca Juga:  Pelanggar PPKM Darurat di Jombang, Bakal Disanksi Tipiring

Saat itu, korban Dony Pradana Firmansyah (22) warga Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang sedang mengendarai sepeda motor dan berboncengan dengan Dhea Armanda (20) warga Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Jombang.

“Mereka dari lokasi Jombang Kuliner jalan Dr Soetomo Jombang, berniat pulang ke rumah,” kata AKP Bambang Setyo Budi.

Saat berada di jembatan samping SMK Dwija Bhakti, jalan Kusuma Bangsa, Desa Sengon, Jombang, mendadak keduanya dihentikan oleh 3 orang laki-laki.

Korban tidak mengenal tiga pemuda itu, namun korban mengetahui ketiganya mengendarai motor Honda Beat warna merah putih.

Baca Juga:  PKS Jombang Targetkan 8 Kursi Wakil Rakyat di Pileg 2024

Sejurus kemudian, adu mulut antara korban dengan 3 orang tidak dikenal itu pun terjadi. Bahkan, dua di antaranya kemudian menganiaya korban secara bersama-sama.

“Selang beberapa saat, kejadian itu dihentikan atau dilerai warga sekitar,” ujarnya.

Setelah menghajar korban dan dilerai warga sekitar, mereka langsung pergi menuju arah utara. Sementara korban masih di lokasi untuk menenangkan diri.

Hanya saja, beberapa menit kemudian, ketiga pemuda itu kembali lagi dan malah menantang korban. Namun korban tidak menghiraukan.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang. Dua hari setelah laporan itu diterima polisi, dua terduga pelaku diringkus di tempat tongkrongannya depan minimaket Desa Pandanwangi.

Baca Juga:  Pengobatan Santet Nyeleneh di Jombang, Berlaku Untuk Jamaahnya yang Cantik?

“Korban mengalami luka lecet berdarah dan lebam pada bagian wajahnya, serta tangan kiri luka lecet dan mengeluarkan darah,” kata AKP Bambang Setyo Budi.

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (1), ayat (2) ke 1e KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Bambang Setyo Budi menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif kasus pengeroyokan ini. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Jumat, 8 November 2024 - 08:18 WIB

Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB