Tertipu Puluhan Juta, Pria Alang Alang Caruban Jombang Laporkan Wanita Cantik

- Redaksi

Jumat, 18 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlapor kasus penipuan dan/atau penggelepan saat diamankan di Polsek Jogoroto, Jombang, beserta barang buktinya.

Terlapor kasus penipuan dan/atau penggelepan saat diamankan di Polsek Jogoroto, Jombang, beserta barang buktinya.

FaktaJombang.com – Kesal karena menunggu janji yang tak kunjung ditepati, Suyanto (34) warga Dusun Karangrejo, Desa Alang Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto, Kabuapten Jombang, Jawa Timur, melaporkan Sela Putri Rahayu (26) yang masih tetangganya.

Suyanto merasa “dikadali” Sela karena pesanan ratusan karton minyak goreng kemasan tak kunjung dia terima. Hingga Suyanto merugi sebesar Rp 26.741.000.

Awalnya, Suyanto tak menaruh curiga jika dirinya bakal menjadi korban penipuan. Karena beberapa kali membeli minyak goreng kemasan ukuran 2 liter-an ke Sela dalam jumlah cukup banyak, sangat lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal perjanjian dalam transaksi jual beli, Sela memberlakukan syarat jika uang harus diterimanya terlebih dulu. Setelah itu, barang pesanan bisa dikirim.

Baca Juga:  Pikap Seruduk Pantat Truk di Sambirejo Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

“Dalam 4 kali transanksi, semuanya lancar. Uang diserahkan sekarang, besok barangnya sudah dikirim oleh Sela,” kata AKP Achmad Darul Hudha, Kapolsek Jogoroto, Jumat (18/6/2021).

Rupanya, transaksi mulai tersendat ketika Suyanto membeli 50 karton minyak goreng pada Jumat 9 April 2021 lalu. Uang sejumlah Rp 7,150,000 diserahkannya ke Sela di rumahnya sekitar pukul 13.30 WIB.

Seperti sebelumnya, Sela berjanji segera mengirim barang pesanan Suyanto. Namun, kali ini Sela berjanji barang tidak dikirim sehari setelah uang diterimanya, melainkan pada Rabu 28 April 2021. “Per karton minyak goreng itu, seharga Rp 143 ribu,” ujarnya.

Meski barang belum diterima, Suyanto kembali memesan sebanyak 55 karton minyak goreng dan 1 karton gula pasir merek Gulaku. Suyanto pun membayar ke Sela di rumahnya sebesar Rp 7.865.000.

Baca Juga:  Sejumlah Pohon di Jombang Tumbang Dihempas Angin Kencang

“Pada transaksi kedua ini, Sela berjanji mengirim barang pesanan Suyanto pada Selasa 4 Mei 2021,” urai Achmad Darul Hudha.

Kemudian, sehari sebelum barang pesanan Suyanto pada transaksi pertama dikirim atau Selasa 27 April 2021, Sela mendatangi rumah Suyanto. Namun, Sela menemui Sri Hartinah, istri Suyanto.

Kepada Sri Hartinah, Sela menawarkan 80 karton minyak goreng. Istri Suyanto itu pun menyanggupi membelinya sesuai kesepakatan harga sebesar Rp 11.440.000.

“Uang Rp 11,4 juta itu pun ditransfer ke rekening Sela lewat E-Banking. Dan Sela berjanji akan mengirim seluruh barang yaitu 187 karton minyak goreng pada Rabu 5 Mei 2021,” sambungnya.

Tepat 5 Mei 2021, Sela belum bisa mengirim barang pesanan Suyanto, yakni 187 karton minyak goreng dan 1 karton gula pasir. Suyanto pun mendatangi rumah Sela di Dusun Caruban, menanyakan barang pesanannya itu.

Baca Juga:  Menyalip Kiri Lalu Terjatuh, Suami di Jombang Meninggal Terlindas Truk Gandeng

Rupanya, Sela meralat janjinya. Ia kemudian berjanji kembali untuk segera mengirim barang dagangan tersebut. Namun, beberapa kali Sela melontarkan janji, tak kunjung dia tepati.

“Barang tersebut, hingga kini belum dia serahkan ke pemesan atau Suyanto. Hingga kemudian, Suyanto melapor ke Polsek Jogoroto,” katanya.

Selain meringkus Sela, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 screenshot atau tangkapan layar tanda bukti setoran dan 1 bendel rekening koran atas nama Sela Putri Rahayu.

“Saat ini, terlapor sudah kita amankan. Dia terancam dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan,” pungkas AKP Achmad Darul Hudha. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB