Tidak dengan Pengembang, Mediasi di Balai Desa Pesantren Hanya Pelaksana Pengurukan

- Redaksi

Kamis, 18 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi warga  RT 04 RW 03 Dusun Kedubangteng, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang dengan pelaksana pengurukan, Kamis (18/3/2021).

Proses mediasi warga RT 04 RW 03 Dusun Kedubangteng, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang dengan pelaksana pengurukan, Kamis (18/3/2021).

FaktaJombang.com – Proses mediasi yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, akhirnya terlaksana, pada Kamis (18/3/2021) mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Mediasi dihadiri sejumlah warga baik laki-laki maupun perempuan yang merasa terdampak aktivitas pengurukan.

Hanya saja, mediasi tersebut bukan antara warga RT 04 RW 03 Dusun Kedubangteng, desa setempat dengan pihak pengembang. Namun hanya dengan pelaksana pengurukan.

Dalam mediasi itu, warga menilai adanya dampak lingkungan dari pekerjaan urukan lahan sawah yang diketahui akan dialihfungsi menjadi Perumahan Bersubsidi di sekitar tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Sungai Meluap, Puluhan Rumah Warga Sumberagung Perak Jombang Kebanjiran

Diketahui, setidaknya ada 40 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak dari aktivitas pengurukan tersebut. “Kami meminta kompensasi sebagai dampak lingkungan,” kata warga dalam mediasi yang dihelat di Balai Desa Pesantren.

Dalam mediasi itu, akhirnya tercapai 6 poin kesepakatan antara pelaksana pengurukan dengan warga. Di antaranya, pihak pelaksana pengurukan bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp 200 ribu per rumah sebagai dampak lingkungan.

Baca Juga:  Racik Petasan Lalu Meledak, Pria Kabuh Jombang Tewas, Ibunya Luka Bakar

Kompensasi itu, harus sudah diserahkan ke Ketua RT setempat, Masud, paling lambat dua hari ke depan, yakni pada Sabtu 20 Maret 2021. Masud disepakati menjadi penanggung jawab penyerahan kompensasi.

Poin kesepakatan selanjutnya, pihak pelaksana pengurukan bersedia membenahi rumah warga yang terdampak, apabila mengalami kerusakan, misalnya tembok rumah retak. Juga berkomitmen menjaga irigasi petani agar tetap hidup dan tidak terkena material uruk.

Baca Juga:  Komunitas UMKM di Jombang Ini Salurkan Bantuan ke Warga Kurang Mampu

Selanjutnya, truk pengangkut material uruk harus menggunakan terpal penutup selama pelaksanaan pengurukan, dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan pengurukan wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, dengan menggunakan masker selama pekerjaan pengurukan.

Baca Sebelumnya: Baru Ajukan Rekomendasi TKPRD, Sawah di Pesantren Jombang Sudah Diuruk

Berita Terkait

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang
Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi
Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi
Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang
Truk Muatan Buah Naga Terguling di Tol Jombang-Mojokerto, Ini Penyebabnya
Truk Parkir Sembarangan di Jombang, Polisi Datang, Sopir Panik, Pancasila Dihafalkan
Hujan Lebat, Mobil Pajero Terguling di Tol Jombang-Mojokerto

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:50 WIB

Tanpa Kasir, Tanpa Batas, Ratusan Warga Serbu Bazar Baju Yayasan Darul Ulum Bandung Jombang

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:01 WIB

Tinggal Sendirian, Pria di Janti Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:57 WIB

Dari Menghentikan Sopir Bus Mabuk, Kapolres Jombang Beri Penghargaan ke 15 Polisi Berprestasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Jombang Turun ke Ladang, Bawa Jagung dan Asa yang Tak Cuma Jadi Dokumentasi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:20 WIB

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Jalan Raya Perak Jombang, Nyawa Satu Pemotor Melayang

Berita Terbaru