Tiga Pemuda Ditangkap di Bareng Jombang, Satu Tersangka Barusan Beli Sabu Rp 600 Ribu

- Redaksi

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Muhammad Amin alias Saleho saat diamankan di Polsek Bareng, Jombang, dengan barang buktinya.

Tersangka Muhammad Amin alias Saleho saat diamankan di Polsek Bareng, Jombang, dengan barang buktinya.

FaktaJombang.com – Gegara nekat berhubungan dengan narkoba sabu-sabu, tiga pemuda asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, diringkus Unit Reskrim Polsek Bareng. Kini, ketiganya kemudian dijebloskan ke sel tahanan Polsek setempat guna menjalani pemeriksaan.

Ketiganya yakni Muhammad Amin alias Saleho (30) warga asal Dusun Arjosari, Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang yang tinggal di Dusun/ Desa Banjaragung, Kecamatan Bareng.

Kemudian, Anton Agus Saputra (19) warga Dusun Serning, Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, serta Achmad Zainal Romadhon (22) Jalan Redoso, Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bareng, AKP Nanang Sujianto mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui adanya transaksi narkoba di walayah Desa Banjaragung. Dari informasi itu, polisi segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Sidang Wanprestasi Putri Bupati Jombang, Penggugat: "Rp 2,65 Miliar Diakui Tergugat Bukan Utang Piutang"

Selang beberapa waktu, tepatnya Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mencurigai gerak-gerik seorang pemuda. Tak ingin incarannya lolos, polisi langsung menyergapnya.

“Awalnya, kita meringkus Muhammad Amin alias Saleho. Dia tidak bisa mengelak saat kita geledah dan di saku bajunya ditemukan satu plastik klip diduga berisi sabu 0,57 gram,” papar Nanang Sujianto.

Kepada polisi, tersangka Amin alias Saleho mengaku jika barang tersebut dibelinya dari pria berinisial J, warga di Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Baca Juga:  Bapak di Jombang yang Tega Cabuli Putrinya, Ternyata Keluar Masuk Penjara

“Dia mengaku baru saja beli ke J, seharga Rp 600 ribu. Barang bukti lain yang kita amankan berupa satu unit handphone merek Oppo tipe CPH2127,” ujarnya.

Berdsarkan keterangan Amin alias Saleho, polisi segera melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi penangkapan Amin alias Saleho. Kamis malam, sekitar pukul 22.30 WIB, polisi kembali mencurigai gelagat dua pria yang sedang di pinggir Jalan Raya Desa Banjaragung.

Karuan saja, polisi langsung menggerebeknya. Anton Agus Saputra dan Achmad Zainal Romadhon pun tak bisa mengelak saat polisi menemukan barang bukti.

“Kita temukan satu bungkus plastic klop berisi sabu-sabu seberat 0,22 gram,” terang Nanang Sujianto.

Baca Juga:  Kakak Beradik Mojoduwur Jombang Diringkus Gegara Sabu-sabu

Selain itu, polisi juga menyita sebuah timbangan digital merek QC Pass, sebuah bekas bungkus rokok, uang Rp 200 ribu dan 1 unit handphone merek Vivo biru, sebagai barang bukti.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pegejaran pria berinisial J berdasarkan keterangan dari Amin alias Saleho. Pihaknya juga terus melakukan pendalaman dan pengembangan atas ketiga tersangka guna membongkar jaringan yang berkaitan.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada ketiganya yaitu Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Nanang Sujianto. *)

sabu sabu bareng jombang 1
Tersangka Anton Agus Saputra dan Achmad Zainal Romadhon beserta barang bukti sabu-sabu, diamankan di Polsek Bareng, Jombang.

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB