FaktaJombang.com – Bhabinkamtibmas Desa Ngrimbi besama Babinsa, Perangkat Desa dan tim vaksinasi Covid-19 dari Puskesmas Bareng, mengawal pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara door to door di rumah warga yang belum menjalani vaksin Covid-19 di wilayah Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jatim, Rabu (10/11/2021).
Briptu Mario Masagena mengatakan, pelaksanaan vaksinasi secara doo to door tersebut mendapat sambutan baik dari masyarakat. Warga begitu antusias mengikuti suntik vaksin itu.
“Ini patut diapresiasi dan menjadi contoh agar masyarakat tidak takut lagi untuk divaksin,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tersebut merupakan tahap satu kepada warga yang sebelumnya sudah terdaftar namanya dan belum mendapat penyuntikan vaksin Covid-19.
“Monitoring sekaligus pengamanan dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas, sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap para tenaga medis maupun para peserta suntik vaksin Sinovac Covid-19,” ujarnya.
Saat itu, Briptu Mario juga melaksanakan upaya pencegahan Covid-19, seperti memberikan imbauan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun serta selalu mencuci tangan.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran kami juga dalam rangka memberikan motivasi dan semangat kepada calon penerima vaksin agar tidak perlu takut saat disuntik vaksin.” ucapnya.
Lebih lanjut, Briptu Mario Masagena mengatakan, bahwa Polri sepenuhnya siap mendukung program Pemerintah terkait vaksinasi covid-19 guna mewujudkan masyarakat yang sehat, ekonomi kuat dan semakin produktif.
Terpisah, Kapolsek Bareng, AKP Nanang Sujianto menuturkan, pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas anggotanya merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan mensukseskan program Pemerintah terkait vaksinasi Covid-19.
Nanang menambahkan, meski sudah divaksinasi namun masyarkat harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dia menilai, vaksin bukan suatu jaminan jika seseorang bisa terbebas dari serangan pandemi Covid-19.
“Tidak boleh serta-merta. Protokol kesehatan tetap dipatuhi. Vaksin hanya sebagai penguat imun tubuh. Kami imbau masyarakat tetap patuhi Prokes,” pungkasnya. *)