FaktaJombang.com – Tren kasus kriminalitas di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sepanjang tahun 2022 mengalami kenaikan dibanding tahun 2021. Terhitung, kenaikannya mencapai 274 kasus.
Berdasarkan data dari Polres Jombang, jumlah kasus kriminalitas tahun 2022 yang berhasil diungkap, sebanyak 767 kasus. Sementara di tahun 2021 sebanyak 493 kasus.
Dari 767 ungkap kasus tersebut, sebanyak 614 kasus dinyatakan selesai ditangani. Dan yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) alias tunggakan sejumlah 153 kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau diprosentase, penanganan kasus kriminalitas di Polres Jombang hingga selesai, mencapai 80,05 persen. Kita masih punya tunggakan penyelesaian sebanyak 153 kasus kriminalitas,” rinci AKBP Moh Nurhidayat, Kapolres Jombang, saat konferensi pers analisis dan evaluasi (Anev) Kamtibmas akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022).
Kasus kriminal yang menonjol sepanjang tahun 2022, yakni kasus penipuan dan pencurian dengan pemberatan (Curat). Perihal kasus penipuan, sebanyak 111 kasus dan yang selesai ditangani Polres Jombang mencapai 72 kasus. Atau tersisa 39 kasus penipuan yang belum rampung.
“Untuk kasus Curat sebanyak 104 kasus sepanjang 2022. Dan kita berhasil menyelesaikan sebanyak 72 kasus. Kita masih punya PR penanganan sebanyak 32 kasus Curat ini,” papar Moh Nurhidayat.
Selain itu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2022 ini, ada sebanyak 94 kasus Curanmor. Sementara yang selesai ditangani sejumlah 29 kasus. Artinya, sebanyak 65 kasus Curanmor dinyatakan belum rampung.
Halaman : 1 2 Selanjutnya