Ungkap 24 Kasus Narkoba di Jombang Selama 12 Hari, Polisi Bekuk 26 Tersangka

- Redaksi

Rabu, 15 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 26 tersangka narkoba dari 24 kasus beserta barang buktinya, dirilis di halaman Polres Jombang, Rabu (15/9/2021).

Sebanyak 26 tersangka narkoba dari 24 kasus beserta barang buktinya, dirilis di halaman Polres Jombang, Rabu (15/9/2021).

FaktaJombang.com – Sebanyak 24 kasus narkota dan obat-obatan terlarang (Narkoba) berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang. Dari 24 kasus tersebut, polisi membekuk 26 tersangka yang didominasi pengedar.

Semua tersangka dan barang bukti, Rabu (15/9/2021) pukul 09.00 WIB, dirilis Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho didampingi Kasat Resnarkoba AKP Moch Mukid, dan Wakapolres Kompol Ari Trestiawan di halaman Mapolres setempat.

Agung Setyo Nugroho mengatakan, hasil ungkap kasus sebanyak itu merupakan upaya pemberantasan peredaran narkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru selama 12 hari. Mulai tanggal 1 hingga 12 September 2021.

Dari 24 kasus, 19 kasus di antaranya adalah kasus narkotika, dengan 16 tersangka. Sedangkan kasus obat keras dan berbahaya 5 kasus dengan 5 tersangka.

“Dari 26 tersangka, 22 orang di antaranya adalah pengedar. Sisanya, yaitu 4 tersangka adalah pemakai,” rinci Agung Setyo Nugroho.

Untuk barang bukti, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 17,7 gram, Ganja 29,01 gram, pil doubel L (LL) sebanyak 1.679 butir. Kemudian 13 buah pipet kaca, dan 13 korek api.

Lalu, 19 unit handphone, 13 buah alat isap (bong) 13 buah, 3 unit timbangan. “Juga uang tunai sebesar Rp 610 ribu, serta satu unit sepeda motor,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pakai Motor Plat Merah, Pegawai Honorer Curi Besi Pagar Bypass Mojoagung Jombang

Ditambahkan Kasat Resnarkoba AKP Mochamad Mukid, sebanyak 24 kasus yang berhasil diungkap tersebut, melibihi target opeasi (TO) yang dipatok Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

“TO yang ditetapkan Polda Jatim sebanyak 5 kasus, dan kita bisa mengungkap 24 kasus. Jadi over target sekitar 400 persen,” ujar Moch Mukid.

Dari kondisi tersebut, meski dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat Covid-19, kasus peredaran narkoba di Kota Santri ini terbilang cukup tinggi.

Baca Juga:  Kasus Kecelakaan Vanessa Angel, Kejari Jombang Belum Terima SPDP

“Puluhan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing. Mulai dari kurir, pengedar hingga bandar narkoba,” paparnya.

Kepada para tersangka kasus golongan 1 jenis sabu-sabu dan ganja, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

“Untuk tersangka kasus Okerbaya, dikenakan Pasal 196 subs Pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 3 ayat (1), Pasal 12 stbl no 419 tahun 1949 tentang obat keras. Ancaman hukumannya, 12 tahun penjara,” pungkas Moch Mukid. *)

Berita Terkait

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan
Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas
Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan
Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi
Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi
Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Perkara Kayu Jati, Ngakunya Punya Izin
Bapak di Jombang Setubuhi Anak Tirinya Berkali-kali, Aksi Terakhirnya Ketika Istrinya Tarawih
Wow, di Jombang Ada Kos-kosan Mesum, Tarif Sewa Rp 40 Ribu Per Jam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Senin, 17 Februari 2025 - 18:52 WIB

Tekan Peredaran Miras, Kapolres Jombang: Jika Anggota Terlibat Bakal Disanksi Tegas

Minggu, 16 Februari 2025 - 12:14 WIB

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Sabtu, 16 November 2024 - 00:33 WIB

Waduh, Pasutri di Jombang Modifikasi Mobil Dipakai Kulakan BBM Bersubsidi

Jumat, 8 November 2024 - 20:25 WIB

Kawanan Rampok Minimarket di Jombang Diringkus, Satu Pelaku Didor Polisi

Berita Terbaru

Tiga tersangka kasus penydia kamar kos untuk mesum bertarif per jam saat diamankan di Polsek Jombang Kota.

Hukum & Kriminal

Kamar Kos Jam-jaman Untuk Mesum di Jombang Digerebek, Tiga Pria Diamankan

Minggu, 9 Mar 2025 - 22:31 WIB

Dua terduga pelaku yang tega menyetubihi anak di bawah umur, saat diamankan di Polres Jombang.

Hukum & Kriminal

Setubuhi Bocah Bawah Umur, Dua Pemuda di Jombang Dijebloskan Sel Tahanan

Minggu, 16 Feb 2025 - 12:14 WIB