FaktaJombang.com – Belasan emak-emak dan bapak-bapak berunjuk rasa di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jalan Bupati R Soedirman (eks Jalan Pattimura), Rabu (8/9/2021) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.
Mereka mengaku sebagai walimurid SD hingga SMP dari sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang, yang menagih janji program seragam gratis yang digaung-gaungkan dalam kampanye Bupati dan Wabup pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.
Di bawah terik matahari, mereka membentang sejumlah poster dari bahan karton, di antaranya bertulis “Seragam gratis, kain gratis, hilang“, “Kembalikan seragam gratis kami!!!“, “Mana Janjimu!!!“, “Jombang Nagih Janjiii“, “Entah apa yang merasukimu hingga kau tega khianati rakyatmu“.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ada pula karton dengan tulisan berpantun, yakni “Tuku garbis nang Suroboyo, jare seragam gratis jebule ra sido“.
Unjuk rasa di siang bolong ini berlangsung damai dan tidak lama. Menyusul, Kepala Disdikbud Jombang, Agus Purnomo yang tiba di halaman kantornya, segera turun dari mobil dinasnya dan langsung menemui pengunjukrasa serta berdialog.
“Kita berpanas-panas ke sini, untuk menanyakan perihal seragam gratis sebagai program unggulan Bupati dan Wabup Jombang saat Pilkada lalu,” kata Agus, koordinator aksi.
Sementara itu, Laila (38) salah satu wali murid yang ikut dalam aksi tersebut mengaku, jika sudah membayar sebesar Rp 290 ribu lebih, untuk memperoleh seragam sekolah bagi anaknya yang merupakan siswa baru.
“Kami sebagai wali murid meminta keringanan. Katanya ada program seragam gratis, tapi ini kok bayar,” ujarnya.
Dikatakannya, ia membayar ratusan ribu tersebut untuk membeli seragam Pramuka dan seragam merah putih, serta sejumlah atribut seperti hasduk, bet, dasi sama topi.
“Sementara dari sekolah dapat bingkisan gratis berupa tas sekolah sama peralatan sekolah,” pungkasnya.
Hanya saja, dia tidak mau menyebutkan anaknya sekolah dimana. Alasannya, dia tidak ingin mencemarkan nama sekolah yang kini menjadi lembaga pendidikan bagi anaknya itu.
“Kami tidak mau menyebutkan nama sekolah tersebut. Karena demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Sementara Kadisdibud Jombang, Agus Purnomo di hadapan pengunjuk rasa, menjamin tidak ada pungutan biaya seragam kepada wali murid yang dilakukan pihak sekolah. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat.
“Yang jelas, kalau ada pungutan biaya seragam, kami akan memanggil pihak sekolah tersebut secepatnya,” tandas Agus Purnomo.
Pihaknya juga menjelaskan, seragam gratis tersebut tetap berjalan. Hanya saja, akan diberikan pada Tahun Anggaran 2022. Mengingat, lanjut Agus Purnomo, kebutuhan anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang mendesak, sehingga anggaran tersebut dialihkan atau direfocusing.
“Bupati Jombang juga sudah menyampaikan, seragam gratis akan diberikan pada 2022. Dan akan kita percepat pada bulan Januari 2022 sudah dibagikan. Di bulan itu kan masih Tahun Ajaran 2021-2022,” jelasnya.
Agus Purnomo juga menandaskan, sepanjang durasi dimulainya tahun ajaran 2021-2022 ini hingga semester dua mendatang atau sampai diterimanya seragam gratis, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada peserta didik baru yang tidak memakai seragam.
“Nggak apa-apa. Itu kan tidak mengganggu proses belajar mengajar,” pungkasnya. *)
