JOMBANG | FaktaJombang.com – Polisi kembali akan memanggil seorang warga Shiddiqiyyah, menyusul sebuah video viral berisi acara pertemuan dan penyambutan 300 lebih simpatiasan MSAT yang dilepas Polres Jombang, beberapa hari lalu.
Orang yang dipanggil itu, berinisial E yang merupakan orator dalam video berdurasi 2 menit 5 detik yang kini telah viral di sejumlah media social (Medsos).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya video sekaligus rencana pemanggilan terhadap E. Setelah dilakukan pendalaman, E terindikasi melakukan orasi yang cenderung provokatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia berinisial E. Kita sudah melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan guna pemeriksaan,” ujar Giadi Nugraha, Senin (11/7/2022).
Giadi menambahkan, E dijadwalkan diperiksa dan dimintai keterangan pekan ini. “Yang bersangkutan kita periksa hari Rabu atau Kamis. Surat panggilan sudah kita layangkan,” imbuhnya.
Video itu merupakan acara penyambutan 317 simpatisan MSAT yang dilepas Polres Jombang. Mereka sebelumnya diamankan polisi saat menghalangi upaya jemput paksa terhadap MSAT, pada Kamis 7 Juli 2022 lalu.
Dalam rekaman itu, tampak ratusan orang berkumpul di bawah sebuah tenda. Kemudian, salah seorang bersongkok hitam melakukan orasi dan berdiri di depan massa.
Pria itu lantas menyerukan perang untuk membela Shiddiqiyyah. Selain itu, pria itu juga menggambarkan ajakan itu seperti perang badar. Yakni sebanyak 313 umat Islam dipimpin Rasulullah melawan seribu kaum kafir.
“Selamat datang dari perang badar,” kata orator dengan penuh semangat.
Dia terus memberikan semangat bahwa apa yang mereka lalukan merupakan bentuk menjaga wibawa dan harga diri Pesantren Shiddiqiyyah.
“Kita tidak melawan, tapi kita dipukuli. Kita hanya diam. Kita bertahan untuk harga diri, membela santri-santri Shiddiqiyyah. Pesantren kita telah dimasuki oleh mereka-mereka yang berhati terkutuk,” lanjut orator bersongkok hitam itu.
Seperti diketahui, MSAT alias Moch Subchi Azal Tsani telah menyerahkan diri pada Kamis 7 Juli 2022 lalu, setelah melalui proses yang alot hingga belasan jam.
MSAT merupakan seorang anak kiai di Ploso Jombang yang terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap beberapa santrinya sendiri.
Dia dilaporkan pada 2019 silam dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG.
MSAT telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan hingga menjadi DPO alias buronan Polda Jawa Timur, lantaran terus mangkir dari panggilan polisi.
MSAT juga dua kali menggugat Kapolda melalui Pra Peradilan, yakni di Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Jombang. Namun gugatan itu kandas karena hakim menolaknya.
Kemudian, polisi melakukan upaya jemput paksa MSAT. Hingga akhirnya, pada Kamis 7 Juli 2022 lalu, dia menyerahkan diri. *)