FaktaJombang.com – Sebanyak tujuh pemuda pelaku perusakan truk menggunakan sebatang kayu sambil berkendara yang videonya viral di media sosial (Medsos), diringkus Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022).
Ironisnya, enam dari tujuh pemuda ini masih berusia di bawah umur. Bahkan, beberapa di antaranya masih sekolah.
Mereka di antaranya SY (15), YF (19), PK (17), FD (17), FS (18), VR (18) dan WA (25). Semuanya merupakan warga Jombang. Para remaja itu, kini tengah dimintai keterangan di ruang penyidikan oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan menjelaskan, tujuh remaja ini berasal dari dua kelompok berbeda. Satu kelompok mengambil video aksi konvoi brutal dari kelompok lain. Kemudian melakukan editing dengan cara menggabungkan foto mereka berlatar belakang Bundaran Ringin Contong dan video penyerangan truk itu.
Hasil editan itu, lantas dijadikan sebagai status media sosial oleh salah satu pelaku hingga menyebar dan viral.
“Jadi ada dua kelompok. Kelompok yang konvoi itu terjadi pada 3 Februari 2020. Sedangkan kelompok yang foto itu tanggal sebelumnya, kemudian diedit dijadikan satu video dikasih musik lalu dijadikan status WhatsApp sampai viral,” bebernya.
AKP Teguh Setiawan menuturkan, para pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian upaya penyelidikan. Mulai dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, plat nomor kendaraan bermotor serta foto dari video viral tersebut.
Kepada polisi, mereka mengaku hanya iseng dan ingin menunjukkan eksistensi mereka. Aksi itu juga disebut baru sekali dilakukan. Mereka lantas membuang batang kayu yang digunakan untuk meneror pengemudi truk.
Sejauh ini, polisi masih menunggu korban, yakni pengemudi truk berwarna putih yang viral itu, melapor.
“Kita tunggu korban melapor dulu, pengakuannya mereka melakukan sekali dan hanya satu korban truk putih itu,” bebernya.
Ketujuh remaja ini tidak ditahan, mereka hanya dikenakan wajib lapor dan sanksi tilang untuk pelanggaran lalu lintasnya.
“Kita masih menunggu korban melapor dan sementara kami tidak kami jerat pidana, hanya mereka dikenakan wajib lapor dan menahan satu sepeda motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan satu geng motor merusak beberapa truk yang tengah melintas di jalan raya viral di media sosial.
Aksi brutal sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor ini menyebar di sejumlah media sosial, terutama Instagram.
Dalam postingan akun instagram @romansasopirtruck disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Jalan raya Ploso – Babat, Jombang. Dimana, geng motor terlihat tersebut berupaya mengejar truk yang tengah lewat kemudian merusak bodi atau bagian bak truk menggunakan sebuah benda mirip kayu panjang secara brutal.
Terlihat pula, sebuah truk berwarna putih kelabakan mengindari aksi iseng para pemuda yang hingga kini belum diketahui identitasnya itu. Bahkan, aksi nekat para anggota geng motor ini terbilang nekat karena mereka juga terlihat menghadang truk dari arah berlawanan hingga ban truk itu turun badan jalan.
Tak butuh waktu lama, polisi menangkap para pelaku yang ada dalam rekaman video viral itu. *)