FaktaJombang.com – Diduga tidak puas dengan pelayanan polisi, warga melaporkan oknum anggota Kepolisian Resort (Polres) Jombang, Jawa Timur, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (25/12/2021).
Laporan berupa surat terbuka itu dibuat oleh pemilik akun Facebook bernama Nining. Tak ayal, dalam sekejap, unggahan di sebuah grup media sosial tersebut menjadi viral di jagat dunia maya.
Dalam surat itu, Nining mengadukan kekesalannya karena merasa tidak mendapat keadilan usai melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami anaknya oleh seorang sopir truk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat terbuka itu, Nining tidak menyebutkan identitas maupun alamat lengkap dirinya, maupun terduga pelaku yang dilaporkan, juga tak menyebutkan identitas anaknya yang menjadi korban kasus dugaan penganiayaan itu.
Dia menyebut, peritiswa itu terjadi pada bulan Oktober tahun 2020 lalu. Nining menceritakan, saat itu, anaknya mengaku dipukul oleh sopir truk di depan sebuah minimarket di Desa Jabon, Kecamatan/ Kabupaten Jombang. Usai kejadian, anaknya itu berniat melapor kepada polisi.
Bukannya mendapat tanggapan dan diproses, namun Nining mengatakan bahwa anaknya malah diperlakukan kasar oleh oknum polisi, bahkan juga dipukul dengan sandal.
Nining membeber, usai melapor, anaknya juga sempat dibawa polisi ke lokasi kejadian. Namun di sana, dia kembali mendapat perlakukan tak menyenangkan. Bahkan polisi juga langsung menyuruh anaknya itu pulang dengan sebuah bus umum.
Dalam surat itu, Nining juga menceritakan, bahwa dirinya sempat melaporkan kembali kejadian itu ke Mapolres Jombang, selang dua hari dari laporan awal. Namun, lagi-lagi usahanya ini sia-sia. Hingga kini, kata Nining, belum ada kelanjutan proses hukum yang dia ketahui.
Berikut tulisan akun Nining yang diunggah ke salah satu grup Medsos
“Surat Terbuka untuk Yth bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo”
Saya mau mengadukan Kekesalan saya atas perbuatan anggota Polsek Jombang kota dan penyidik polres Jombang Dengan ini saya mengadukan kepada bapak Kapolri Minta tolong untuk ditindaklanjuti karna Saya sebagai orang tua tidak terima.
Begini kronologis Pada tanggal 10 Oktober 2020 Anak saya menjadi korban penganiyaan sopir truk didepan Indomaret Jabon Jombang Jatim dan setelah itu anak saya lapor ke Polsek Jombang kota namun malah mendapat perlakuan kasar anak saya malah ditampar dengan sandal serta diomelin oleh anggota Polsek Jombang kota dan setelah itu anak saya diajak ke TKP namun Disana dipojokan dan setelah itu asal dinaikin bus suruh pulang dalam keadaan babak belur dan kemudian pada tanggal 12 Oktober 2020 saya berrsama anak saya melaporkannya ke polres Jombang namun sampai saat ini tidak ada kepastian/Titik temu dan bukti cctv Indomaret pun tidak diambil oleh pihak kepolisian. dan Surat SP2HP juga itu2 dan saya sudah bolak balik mengadukan ke propam Polda Jatim namun tidak ada tanggapan dan kanit polres Jombang yang bernama IPDA AGUS SETIANI malah memblokir nomer saya sampai sekarang dan
Tulis komentar… ,” tulis Nining dalam surat terbuka tersebut.
Sayangnya, upaya konfirmasi melalui pesan dengan akun Nining yang menulis surat terbuka tersebut, hingga saat ini belum mendapat jawaban.
Terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat membernarkan adanya laporan kasus dugaan penganiayaan itu.
Polisi juga telah melakukan proses penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan. Hanya saja, sampai saat ini tidak ada satu pun yang memberikan dukungan untuk laporan tersebut.
“Benar pelapor korban. Belum ada saksi yang tahu pelaku sebenarnya pemukulan,” katanya.
Pelapor Diduga Anak Punk, Sempat Ancam Terlapor Pakai Sajam
Kapolres Muh Nurhidayat juga membeber, keterangan dari sejumlah saksi yang diminta menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan tersebut.
Menurutnya, saat kejadian, pelapor (korban) disebut berniat menghentikan menumpang truk milik terlapor, namun ditolak oleh sopir.
Korban yang dikabarkan merupakan anak punk dan kerap menumpang truk itu, tidak terima. Dia justru menodongkan senjata tajam (sajam). Sopir pun melawan. Bahkan juga dibantu oleh beberapa warga sekitar.
“Kronologis menurut saksi, korban menghentikan truk untuk menumpang namun ditolak sopir. Korban menodong sajam ke sopir, dan dilawan sopir dengan bebrapa warga sekitar,” ungkapnya.
Kapolres Jombang mengakui ada tindak pidana atas laporan korban ini. Kasus ini juga masih ditangani polisi sesuai prosedur. Namun, karena belum ada bukti kuat yang mendukung laporan tersebut, sehingga pihaknya masih menunggu adanya petunjuk yang menguatkan laporan korban.
“Sampai kapan? Ya sampai ada bukti kuat yang menunjuk pelaku. Kami nggak berani asal tunjuk pelaku. Hambatannya, waktu kejadian, saksi yang kita periksa tidak ada yang mendukung korban, sangat disayangkan memang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKBP Muh Nurhidayat mengakui saat ini Polres Jombang juga sudah diaudit Propam Polda Jatim menyusul laporan tersebut.
Saat disinggung mengenai kebenaran adanya dugaan perlakuan kasar oleh oknum anggotanya, dia memastikan akan memproses sesuai aturan, jika memang terbukti ada pelanggaran yang terjadi.
“Kalau ini yang bisa jawab akuntabel Propam Polda. Terkait perasaan tentunya subyektif, hak korban melaporkan. Kalau terbukti ada kesalahan anggota, ya tetap kami proses,” pungkasnya. *)