Warga di Ngusikan Jombang Mengaku Terkuras Ratusan Juta Modus Iming-iming Jadi PNS dan Honorer

warga sumbernongko nguiskan jombang mengaku jadi korban tipu tipu
Pria berinisial S saat diwawancarai sejumlah wartawan di rumahnya, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Kamis (3/2/2022).

FaktaJombang.com – Sertipikat hak milik (SHM) sebidang tanah yang sempat di tangan Firman Adi Purnomo, pria yang mengadukan WZ ke Polres Jombang, pada Rabu (2/2/2022) kemarin, rupanya milik warga di Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan WZ bermodus iming-iming jadi PNS.

Diketahui sebelumnya, SHM seluas 930 meter persegi itu diberikan WZ ke Firman ketika terjadi upaya penyelesaian secara kekeluargaan. SHM tersebut dimaksudkan sebagai jaminan WZ jika dua tetangga Firman tidak diterima sebagai tenaga honorer di lingkup Pemkab Jombang. (Baca: Warga Plandaan Adukan Oknum Ketua LSM di Jombang ke Polisi, Diduga Soal Tenaga Honorer)

Usut punya usut, SHM tersebut adalah milik milik mertua S (57) warga Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. Ia mengaku jika SHM mertuanya itu berpindah tangan, setelah dirinya tidak sanggup lagi membayar sejumlah uang seperti permintaan WZ. Meski sebelumnya, S sudah memberikan uang ke WZ sejumlah Rp 110 juta.

Ia memberikan hartanya sejumlah ratusan juta ke WZ itu, agar anaknya diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), seperti yang dijanjikan WZ sebelumnya.

“Anak saya kan guru sukwan di SMP di Kecamatan Kudu, kemudian dijanjikan jadi PNS oleh WZ. Tapi syaratnya membayar sejumlah uang,” kata S, saat diwawancarai sejumlah wartawan di kediamannya, Kamis (3/2/2022).

Bak gayung bersambut, S pun menyanggupinya. Ia kemudian menyerahkan uang ke WZ sebagai syarat agar anaknya jadi PNS itu sebanyak tiga tahap.

“Bulan November 2019 saya dimintai uang oleh WZ. Pertama, saya menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada WZ , kedua tambah lagi Rp 30 juta, ketiga tambah lagi Rp 30 juta. Totalnya Rp 110 juta,” katanya seraya menunjukkan kwitansi tertanggal 27 November 2019.

Lantaran dimintai uang lagi, S sedikit pasrah dengan kondisinya. Kepalang basah karena kepingin anaknya jadi PNS meski hartanya terkuras, ia melirik SHM milik mertuanya yang ada pada dirinya.

Ia pun meminta bantuan tetangganya berinisial Ys agar mencarikan uang dengan jaminan SHM mertuanya itu. Ys pun bergerak cepat, meski kemudian upayanya tak membuahkan hasil.

“Karena kata WZ uangnya kurang, maka sertipikat kebun saya serahkan ke tetangga saya Ysf untuk dicarikan uang. Tetapi sertipikat itu kata Ysf diserahkan kepada WZ. Alasannya, sertipikat tidak bisa dijadikan jaminan karena yang punya sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Meski tidak sampai menambah jumlah uang atau tetap Rp 110 juta, S memberanikan diri bertanya ke WZ soal kapan anaknya diangkat jadi PNS. Sekali dua kali mendapatkan jawaban tidak pasti, S masih bisa menerimanya.

Namun, hingga beberapa kali menanyakan perihal yang sama ke WZ, jawabannya tetap saja sama. S diminta untuk tetap menunggu.

“Sudah 10-an kali saya Tanya kapan anak saya diangkat jadi PNS, ternyata jawabnya harus menunggu dulu, terus sampai kapan? Ini sudah hampir 3 tahun dan ternyata anak saya tidak diangkat jadi PNS,” ungkap S yang sehari-harinya sebagai petani ini.

Ia berterus terang geram dengan ulah WZ. Sebab itu, ia berharap agar WZ segera mengembalikan uang miliknya sejumlah Rp 110 juta dan SHM atas nama mertuanya itu. Ia juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika semua hartanya itu tidak segera dikembalikan.

“Untuk memenuhi permintaannya, saya hampir menjual 400 boto sawah milik mertua saya. Saya berharap uang Rp 110 juta itu segera dikembalikan beserta sertipikat itu. Kalau tidak, saya akan lapor ke APH,” tutur pria yang juga ketua RT ini.

Sementara di Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, sempat diperoleh informasi jika di wilayah perbatasan dengan Kabupaten Lamongan ini, juga ada warga yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan WZ.

Modusnya sama seperti pada warga di Kecamatan Plandaan, Jombang, yakni diiming-iming bisa jadi pegawai tenaga honorer di lingkup Pemkab Jombang. Namun, dengan membayar sejumlah uang.

Hanya saja, yang bersangkutan tidak bisa dikonfirmasi. Pasalnya, saat ditemui di lokasi kerjanya, yang bersangkutan sedang tidak masuk kerja.

Upaya kroscek terus dilakukan ke kediaman Kepala Desa (Kades) Asemgede. Hanya saja, sejumlah awak media ini ditemui Bayu, suami Kades setempat.

Bayu membenarkan, jika pria yang dimaksud merupakan warga Desa Asemgede, bernama Supriyanto. Bahkan, Bayu mengaku mengetahui secara langsung jika Supriyanto pernah menyerahkan uang ke WZ. Besarannya, Rp 15 juta.

“Memang benar Supriyanto warga Desa Asemgede. Ia telah menyerahkan uang Rp 15 juta kepada WZ di Jombang, waktu itu dengan saya. Karena dijanjikan bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas di Pemkab Jombang. Tapi nyatanya ya tidak terealisasi sampai sekarang,” ujar Bayu. *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *