FaktaJombang.com – Warga kabupaten Jombang, Jawa Timur haruslah memperhatikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
Selain demi keselamatan diri sendiri, disiplin berkendara tentunya juga demi keselamatan pengedara lain.
Bagi pengedara yang tidak patuh, bersiap-siaplah terjaring Operasi Patuh Semeru 2023 yang digelar serentak, termasuk di Jombang, selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, operasi patuh semeru 2023 digelar mulai tanggal 10 sampai 23 Juli 2023.
Untuk prioritas sasaran pelanggaran lalu lintas dalam operasi ini, yakni pelanggaran yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas.
Di antaranya, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, pengendara motor di bawah umur, tidak menggunakan sefety belt.
Juga bagi pengendara di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone saat berkendara, melawan arus, dan berboncengan lebih dari 1 orang.
“Pada intinya, sasaran Operasi Patuh Semeru 2023 adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas ataupun fatalitas korban,” kata Kompol Hari usai memimpin apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Jombang, Senin (10/7/2023).
Kompol Hari menjelaskan, tujuan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2023 ini, untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, serta pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang.
Sebab, mobilitas dan aktivitas masyarakat di jalan raya saat ini dinilai sangat tinggi.
Dalam konteks ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas maupun keselamatan dalam berkendara.
“Tujuan operasi patuh semeru 2023 ini adalah untuk menekan jumlah kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang,” paparnya.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, untuk penindakan pelanggaran pada Operasi Patuh Semeru 2023 ini tetap mengoptimalkan pelaksanaan tilang online melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Sedangkan untuk tilang manual, digunakan untuk mem-backup pelanggaran lalu lintas yang belum diidentifikasi oleh ETLE,” pungkasnya. (*)