FaktaJombang.com – Aktivitas pengurukan di area persawahan Jalan Melati, Dusun Kedungbanteng Baru, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, tampak berhenti, pada Rabu (17/3/2021). Diperoleh informasi, area sawah yang diuruk itu, akan jadi kawasan perumahan.
Pantaun di lokasi, sejumlah umbul-umbul terpasang di sejumlah titik di area persawahan yang berlokasi sekitar 100 meter timur Mapolsek Tembelang. Dari sekian banyak umbul-umbul yang tertancap, ada yang bertulis BTN. Selebihnya, umbul-umbul yang biasa terpasang kala Agustusan.
Beberapa umbul-umbul tersebut, tertancap di pinggir urukan. Sedangkan lainnya, tertancap di sejumlah titik yang masih berupa sawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Umbul-umbul itu, sebagai batas yang akan diuruk,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Satu alat berat berupa bulldozer, tampak terparkir di lokasi urukan dekat jalan dusun setempat. Selain tidak ada operator bulldozer, sejumlah pekerja juga tidak tampak di lokasi.
Usut punya usut, aktivitas urukan ini sebelumnya dihentikan warga sekitar. Sumber tersebut mengatakan, jika lahan persawahan tersebut rencananya akan disulap menjadi kawasan perumahan.
“Dengar-dengar, rencananya akan dibangun perumahan,” lanjut sumber tadi.
Aktivitas pengurukan dihentikan, kata dia, karena warga sekitar tidak pernah diajak sosialisasi. Namun, sekonyong-konyong ada aktivitas pengurukan di area persawahan tersebut.
“Tadi pagi, warga meminta semua kegiatan pengurukan dihentikan sementara,” ujarnya.
Ia mengatakan, warga akan tetap menghentikan pekerjaan tersebut sebelum warga mengetahui izinnya secara jelas, berikut tercapainya kesepakatan antara warga dengan pihak pengembang.
“Informasinya, besok akan ada pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Desa (Pemdes) terkait hal ini,” ujarnya.
Disinggung luas sawah yang akan dijadikan kawasan perumahan, ia mengaku tidak tahu. “Kalau luasnya sih kurang tahu ya. Mungkin besok juga akan dijelaskan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi Kepala Desa setempat. Dan hingga saat ini, upaya konfirmasi ke pihak terkait soal perizinan masih berlangsung. *)