JOMBANG, FaktaJombang.com – Aktivitas pengelolaan aluminium berbahan dasar plastik berlapis aluminium, masih berlangsung di Kabupaten Jombang.
Bahkan, lokasi pengelolaannya berada di dekat kawasan padat penduduk, yakni di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Selain itu, lokasi usaha ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Masjid Al Furqon, yang menjadi pusat kegiatan ibadah warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber FaktaJombang.com mengatakan, kegiatan pengolahan aluminium itu sudah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keluhan warga. Bahkan menurutnya, sebelum pembangunan Masjid Al Furqon.
“Usaha itu sudah ada sejak lama, sebelum koperasi IKM berdiri dan sebelum masjid yang sekarang dibangun. Dulu, masjid masih berada di tengah kampung. Tanah masjid yang sekarang dibangun dari swadaya warga. Setahu saya, usaha itu milik Bang Ji. Kalau memang harus masuk koperasi, ya mestinya diatur melalui koperasi juga,” ujarnya saat ditemui, Selasa (10/6/2025).
Selain mengganggu kenyamanan warga, proses pembakaran limbah yang digunakan diduga berupa aluminium foil dari bekas bungkus makanan, penyedap rasa, dan rokok yang juga menimbulkan asap tebal dan bau menyengat.
Sementara Anton (39), warga Jombang yang pernah mengikuti kegiatan acara di Masjid Al Furqon, Desa Bakalan.
Ia mengatakan kebetulan melihat pembakaran dan bau menyengat diduga berasal dari pengelolaan limbah diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) aluminium foil selatan Masjid.
“Saya pernah ikut acara di Masjid Bakalan, dan sempat melihat ada pembakaran besar di sebelah selatan masjid. Asapnya hitam pekat dan baunya menyengat. Jelas terasa mengganggu, apalagi bagi warga sekitar dan jemaah masjid,” tutur Anton.
Hingga berita ini ditayangkan, FaktaJombang.com masih berusaha melakukan konfirmasi ke pemilik usaha serta dinas terkait. (*)
Editor : Arief Anas