JOMBANG | FaktaJombang.com – Bantaran sungai, rupanya tak luput dari pembangunan. Ini seperti tampak di pinggiran sungai Desa Candimulyo, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pantauan di lokasi, Sabtu (23/7/2022) bangunan tersebut tampak masih dalam tahap pengerjaan. Terpantau pula, sejumlah beton cor serta susunan bata merah pada bangunan tersebut.
Hanya saja, bangunan permanen itu tampak menjorok ke sungai setempat atau melewati sempadan sungai. Alhasil, pembangunan tersebut diduga menyerobot tanah milik pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun, bangunan tersebut milik seorang warga berinisial W, yang merupakan salah satu pemilik usaha showroom mobil.
“Itu miliknya pak W, pemilik showroom mobil yang berada di sebelahnya bangunan baru itu,” kata seorang warga setempat, Sabtu (23/7/2022). Sayangnya, dia tidak berkenan namanya disebutkan di media massa.
Disinggung peruntukan bangunan tersebut, dia mengaku tidak tahu. Sejauh ini, dirinya mengaku tidak mendapatkan kasak-kusuk warga setempat soal peruntukan bangunan tersebut.
“Kalau mau dibikin apa, saya kurang tahu. Masak mau menyelidiki, kan saya hanya warga biasa. Saya juga nggak dengar apa-apa bangunan itu mau dipakai apa,” paparnya.
Hingga berita ini diunggah, FaktaJombang.com belum berhasil mengonfirmasi pemilik bangunan tersebut. Namun upaya konfirmasi masih terus dilakukan. *)