FaktaJombang.com – Di jalan raya, ada satu hal yang lebih berbahaya dari rem blong. Apakah itu? Bisa jadi, sopir yang pikirannya sudah blong duluan.
Itulah yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang, ketika anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang mendapati seorang sopir bus mengemudi dalam pengaruh alkohol. Sebuah situasi yang, kalau dibiarkan, bisa berubah dari sekedar pelanggaran menjadi berita duka.
Anggota Turjawali tidak menunggu keadaan menjadi viral dulu baru bergerak. Mereka langsung mengambil tindakan. Sopir diamankan, situasi dikendalikan, dan potensi kecelakaan dihentikan sebelum sempat terjadi. Tidak ada tepuk tangan. Tidak ada kamera dramatis. Tapi justru di situlah letak pentingnya. Keselamatan sering kali diselamatkan oleh tindakan yang tidak sempat jadi tontonan.
Peristiwa ini kemudian menjadi salah satu alasan Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, memberikan penghargaan kepada anggotanya. Total ada 15 personel yang menerima apresiasi atas dedikasi dan kinerja di satuan mereka, dalam sebuah upacara yang digelar di lapangan Mapolres. Selasa (24/2/2024).
Penghargaan ini bukan karena mereka melakukan sesuatu yang luar biasa dalam arti dramatis. Justru karena mereka melakukan sesuatu yang mendasar, yaitu bekerja dengan baik.
Dalam arahannya, Kapolres mengingatkan, tindakan cepat anggota Satlantas terhadap sopir bus mabuk itu bukan sekedar penegakan hukum, tapi juga bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat. Sebab satu sopir yang kehilangan kendali bisa membawa puluhan penumpang ikut kehilangan masa depan.
“Kita bisa membayangkan apabila pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras membawa penumpang dan berkendara secara ugal-ugalan. Ini tentu sangat membahayakan keselamatan jiwa. Oleh karena itu, kehadiran dan ketegasan kita di lapangan sangat dibutuhkan,” katanya.
Di tengah upaya memperbaiki kualitas pelayanan, Polres Jombang juga mencatatkan predikat Pelayanan Prima kategori A selama dua tahun berturut-turut. Sebuah capaian yang mungkin tidak terasa langsung oleh semua orang, tapi setidaknya menjadi indikator bahwa ada upaya untuk tidak sekedar hadir, tapi juga melayani dengan layak.
“Di tahun 2026 ini, kita kembali memperoleh penilaian Pelayanan Prima. Capaian ini juga telah kita raih pada tahun 2025, khususnya pada bidang SPKT, Intelijen, SIM, dan Reserse. Ini bukti bahwa Polres Jombang mampu memberikan pelayanan terbaik secara konsisten,” tegas AKBP Ardi Kurniawan.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2025 saat acara di Auditorium PTIK Jakarta, Kapolres Jombang mewakili Polres Jombang telah mendapat penghargaan Kapolri atas pelayanan prima kepolisian kategori nilai A. Dan pada tahun 2026 ini juga memperoleh penilaian pelayanan prima kategori A
Kapolres Ardi juga mengingatkan anggotanya, jika tugas kepolisian bukan hanya soal rutinitas, tapi soal niat. Apalagi menjelang Ramadan, ia mengajak seluruh personel untuk menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian, bukan sekedar kewajiban. (*)
Editor : Arief Anas






