FaktaJombang.com – Sebuat tempat diduga jadi arena judi sabung ayam di Dusun Kejambon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, digerebek polisi.
Sayangnya, penggerebekan pada Jumat (18/8/2023) pukul 13.30 WIB itu, petugas dari Polsek Jombang Kota dibantu anggota Resmob Polres Jombang, tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam di lokasi kejadian.
Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga. Hanya saja, saat petugas mengecek aktivitas tersebut, ternyata sudah bubar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami langsung datangi lokasi, memang ada tempat yang diduga dijadikan untuk sabung ayam, namun di TKP aktivitas perjudian jenis sabung ayam tersebut sudah bubar,” ucapnya, Sabtu (19/8/2023).
Pihaknya mengatakan, dalam pengecekan lokasi, petugas menemukan barang berupa 10 buah kurungan ayam berbahan bambu.
“Barang-barang terrsebut kita amankan ke Polsek Jombang, guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Soesilo.
Pihaknya juga mengimbau agar warga sekitar TKP tidak mengizinkan lingkunganya dijadikan lokasi perjudian tersebut.
“Apabila masih terulang, segera melaporkan ke Polsek Jombang atau menghubungi layanan Call Center Kandani 081323332022,” tandas AKP Soesilo..
Sementara terkait informasi yang beredar, yakni adanya kejadian perkelahian di lokasi tersebut, AKP Soesilo memastikan, jika informasi tersebut tidak benar.
Kepastian ini, lanjutnya, setelah pihaknya menggali keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi.
“Menurut keterangan warga tidak ada perkelahian sama sekali di arena tersebut. Jadi informasi yang telah beredar itu, tidak benar,” pungkas AKP Soesilo.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan komitmen memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Jombang.
“Kita komitmen untuk memberantas seluruh lokasi judi sabung ayam. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Jombang ini. Juga upaya menjaga daerah tetap kondusif,” kata AKBP Eko Bagus.
AKBP Eko Bagus juga memerintahkan kepada para Kapolsek jajaran, untuk memastikan nihil kegiatan perjudian apapun di wilayahnya.
“Apabila menemukan, tindak tegas. Saya pastikan tidak pandang bulu dalam penertiban praktik judi. Kalau terlibat bahkan tertangkap tangan, tentu kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKBP Eko Bagus Riyadi. *)