FaktaJombang.com – Meski Kabupaten Jombang sudah berstatus PPKM level 1, petugas gabungan tetap menggelar patroli yustisi skala besar, Sabtu (2/10/2021) malam. Sasarannya, adalah lokasi rawan kerumunan warga. Di antaranya angkringan PKL, kafe, warung kopi.
Tak ayal, sejumlah muda-mudi yang sedang asyik nongkrong di sejumlah angkringan mendadak panik begitu didatangi petugas. Mereka memilih meninggalkan tempat, lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kendati petugas yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang ini, hanya melakukan imbauan dan berbagi masker.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli ini hanya sekedar mengimbau warga agar tetap patuh Prokes Covid-19, meski Jombang sudah berstatus PPKM level 1,” tandas Moch Mukid, Kasat Resnarkoba Polres Jombang usai patroli.
Dikatakannya, patroli yustisi yang diikuti sekitar 40 personel ini sengaja dilaksanakan pada Sabtu malam Minggu. Mengingat, apada malam akhir pekan, rawan terjadi kerumunan warga.
“Kita semua tidak ingin Covid-19 kembali mewabah di Jombang, gara-gara warga lengah pada Prokes,” sambung Perwira Pengawas (Pawas) Patroli ini.
Menurutnya, sasaran patroli petugas kali ini ada di empat titik. Yakni PKL atau angkringan di seputaran Jalan Bupati R Soedirman (eks Jalan Pattimura) Jombang, kemudian PKL di kawasan Jalan Kusuma Bangsa Jombang.
Lalu, angkringan di kawasan Jalan RE Martadinata Jombang, dan terakhir di PKL atau angkringan sepanjang Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang.
“Patroli dimulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Alhamdulillah, situasi dan kondisi kamtibmas, aman terkendali,” paparnya.
Patroli yustisi kali ini, di antaranya Gabungan Anggota Satuan Fungsional (Satfung) Polres Jombang, POM TNI AD Jombang, Kodim 0814 Jombang, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Jombang.
Turut hadir, di antaranya PS Kasubbagvaskon Baglog Polres Jombang Iptu Heru Widodo, Paurstrajemen Bagren, Ipda M. Supriyo. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang. *)