FaktaJombang.com – Bagi warga Jombang yang gagal dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang memberikan fasilitas pelatihan secara gratis.
Pelatihan tersebut, berupa pelatihan berkendara dan materi rambu lalu lintas. Sedangkan pelatihnya, adalah petugas Satlantas Polres Jombang yang sudah memiliki kompetensi dan bersertifikasi ujian praktik SIM.
“Dengan pelatihan ini, pemohon SIM C maupun SIM A bisa berlatih lagi, agar nantinya bisa lulus saat mengulang ujian praktik,” kata AKP Rudi Purwanto, Kasatlantas Polres Jombang, Rabu (9/11/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, agar bisa mengikuti pelatihan tersebut, pemohon SIM bisa langsung mendaftar ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Jombang.
“Mendaftarnya setiap Senin sampai Jumat, antara pukul 13.00 hingga 15.00 WIB,” tandas Rudi Purwanto.
Sedangkan lokasi pelatihan, lanjutnya, berada di lapangan ujian praktik SIM Satlantas Polres Jombang, di Jalan Brigjen Kretarto Nomor 10 Jombang.
“Ada pelatihan berkendara dan materi rambu lalu lintas. Bagi warga yang berminat, silakan datang ke kantor Satlantas Polres Jombang,” ujarnya.
Rudi Purwanto menegaskan, pelatihan ujian praktik SIM tersebut gratis alias tanpa biaya. “Pelatihan ini, warga tidak perlu mengeluarkan biaya, semua gratis,” tandas mantan Kasat Lantas Blitar ini.
Pihaknya mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu program pelayanan prima Satpas Satlantas Polres Jombang.
Hal ini merupakan instruksi Kapolri dalam memberikan praktik layanan secara maksimal kepada masyarakat umum yang usianya telah memasuki kriteria mendapatkan SIM.
“Program ini langsung instruksi dari Kapolri dalam mewujudkan pelayanan yang Presisi dan merakyat,” katanya.
Selain itu, AKP Rudi Purwarto juga mengimbau kepada masyarakat yang telah memperoleh SIM, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. *)