FaktaJombang.com – Cairan di dalam ribuan botol yang dijajar, mendadak muncrat ke mana-mana, begitu roda besi buldozer melindasnya secara bergiliran. Sementara botolnya, remuk.
Cairan yang muncrat dari ribuan botol tersebut, bukanlah cairan biasa. Melainkan air minuman keras (Miras).
Ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek tersebut sengaja dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemusnahan ribuan botol berisi cairan memabukkan itu, digelar di depan kantor Satresnarkoba, Polres Jombang, Kamis (21/12/2023).
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menjelaskan, ribuan botol miras berbagai jenis dan merek tersebut, merupakan hasil ungkap kasus selama 6 bulan terakhir yang dilakukan anggota Polsek jajaran, serta satuan fungsi di Polres Jombang.
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi oleh seluruh jajaran, mulai dari Satnarkoba, Satsamapta, dan Polsek jajaran Polres Jombang,” ungkapnya.
Kapolres Eko Bagus Riyadi merinci, dalam durasi 6 bulan terakhir itu, miras yang berhasil diamankan, mencapai 2.218 botol.
Dari jumlah tersebut, 1.083 botol di antaranya adalah jenis arak putih. Sementara sisanya, yakni 538 botol jenis bir, 207 botol anggur putih, dan 390 botol arak.
Pihaknya memastikan, sebelum dilakukan pemusnahan, botol berisi miras tersebut dalam kondisi tertutup dan masih tersegel.
Dijelaskan, pengaruh negatif miras sangat luar biasa, yakni mampu merusak tatanan sosial masyarakat karena hilangnya eksistensi sebagai manusia, baik secara individu maupun kolektif.
Hilangnya kesadaran dan akal sehat, bisa menjadi potensi munculnya tindakan kriminal.
Kapolres Jombang juga mengimbau, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan adanya peran aktif dari seluruh elemen masyarakat serta dukungan instansi terkait, sehingga wilayah Kabupaten Jombang terbebas dari penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, diharapkan peran aktif masyarakat serta dukungan instansi terkait, sehingga wilayah Kabupaten Jombang aman dan terkendali. Terbebas dari penyakit masyarakat dan kejahatan lainnya,” imbau AKBP Eko Bagus Riyadi.
Sekedar informasi, pemusnahan ribuan botol miras tersebut, juga disaksikan Pj Bupati Jombang Sugiat, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Dandim 0814 Jombang Letkol Kav David Eko Junanto, Dansatradar 222 Kabuh Letkol Lek Eka Yawendra Parama.
Juga Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Kejaksaan Negeri Jombang Agus Candra, dan Kalaksa BPBD Jombang Abdul Wahab. (*)