JOMBANG | FaktaJombang.com – Warga Dusun Sawahan, Desa Jombang, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, digemparkan dengan ditemukannya seorang perempuan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Korban yang diketahui bernama Hartini ini ditemukan meninggal sudah dalam kondisi membusuk di dalam sebuah rumah desa setempat, pada Selasa (10/5/2022) malam.
Ketua RT 10 Sawahan, Purwanto mengatakan, korban berusia sekitar 50-an tahun. Ia membenarkan korban ditemukan sudah tak bernyawa di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, cerita Purwanto, sejumlah tetangga korban membincang keberadaan korban lantaran selama semingguan, korban tak diketahui batang hidungnya. “Kabarnya pun nggak diketahui tetangganya,” kata Purwanto.
Untuk menghilangkan rasa penasaran, mereka memutuskan untuk datang ke rumahnya. Nah, begitu sampai di rumahnya, lanjut Purwanto, mereka mengaku mencium bau tak sedap.
“Tetangganya pun tambah curiga dengan kondisi demikian,” lanjutnya.
Saat itu juga, tetangga korban langsung melapor ke dirinya. Mengingat, kondisi rumah tersebut dalam kondisi terkunci dari dalam.
Sejurus kemudian, sejumlah warga pun datang ke rumah Hartini, dan memutuskan mendobrak pintu rumahnya.
“Saat itulah, korban diketahui sudah tak bernyawa. Posisi korban dekat pintu,” ungkap Purwanto.
Purwanto juga mengatakan, saat ditemukan warga, kondisi jenazah korban sudah beraroma tak sedap. “Ini mungkin karena sudah seminggu korban tidak keluar rumah dan meninggal dunia,” lanjutnya.
Menurutnya, keseharian korban, mengais rezeki sebagai penjual mainan. Sejauh ini, korban juga diketahui sebatang kara.
“Biasanya korban ini tinggal bersama saudaranya. Mungkin seminggu ini ditinggal pulang ke rumahnya,” ujarnya.
Disinggung penyebabnya apakah memiliki riwayat sakit atau lainnya, Purwanto tidak bisa menjabarkan secara pasti.
“Sakit tidaknya kami tidak tahu. Mungkin, korban meninggal setelah jatuh dan terbentur. Tapi ini kemungkinan loh ya, nggak pasti juga,” tandasnya.
Jenazah korban lalu dievakuasi polisi dan petugas medis ke Kamar Mayat RSUD Jombang, untuk ditindaklanjuti. Setelah polisi melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP). *)