FaktaJombang.com – Keberhasilan mengungkap dan menyelesaikan 114 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Jombang mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Kamis (7/10/2021).
Berdasarkan data, dari 114 kasus tersebut, unit PPA Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap dan menyelesaikan 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Jombang, pada tahun 2020. Dan sampai dengan September 2021, Polres Jombang berhasil mengungkap sebanyak 44 kasus.
Piagam penghargaan diserahkan Ketua TRC PPA, Jeny Claudya Lumowah kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, pada upacara serah terima penghargaan di lapangan Mapolres Jombang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan, Kasat Reskrim beserta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kodim 0814 yang memiliki kinerja terbaik.
“Polres Jombang menempati Peringkat 1 Nasional atas keberhasilannya mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Jeny Claudya Lumowah dalam sambutannya.
Jeny menegaskan, pihaknya akan terus bermitra dengan kepolisian, karena TRC PPA yang dilahirkan Komisi Nasional PPA tahun 2015 lalu untuk membantu kepolisian khususnya di unit PPA.
“Kepengurusan TRC PPA sudah ada di 22 Provinsi di Indonesia. Semoga kemitraan kita terus berlangsung. Selamat berjuang penuh untuk melindungi anak Indonesia, lindungi generasi kita,” ujarnya.
Selain memberikan apresiasi, pihaknya juga terus menjalin sinergi dengan Polri untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa-desa.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan TRC PPA kepada Polres Jombang dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Beberapa permasalahan-permasalahan terhadap anak, di antaranya kekerasan dan pelecehan anak, Alhamdulillah bisa kita ungkap dengan cepat dan kita tangkap pelakunya. Kami ucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Agung Setyo Nugroho usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penghargaan itu sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.
“Penghargaan ini menjadi semangat kami kedepannya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kami selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan tersebut,” pungkasnya. (hms/fj)